Polda Riau Tetapkan Desa Banglas Barat sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba

Polda Riau Tetapkan Desa Banglas Barat sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba

Polda Riau mengukuhkan Desa Banglas, Kabupaten Kelupauan Meranti sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. (dok. Istimewa)

Beritariau.com, Meranti — Polda Riau terus memperkuat pengawasan wilayah pesisir dengan menetapkan Desa Banglas Barat sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. Penetapan ini menjadi bagian dari strategi menghadapi tingginya ancaman penyelundupan narkotika dari jaringan internasional.

Wakil Kepala Polda Riau, Hengki Haryadi, menegaskan bahwa langkah ini diambil karena posisi strategis Kabupaten Kepulauan Meranti yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan kerap menjadi jalur masuk utama peredaran narkoba ke wilayah Riau.

Menurutnya, wilayah pesisir tidak lagi sekadar menjadi jalur transit, tetapi telah berkembang menjadi pasar potensial bagi jaringan narkotika. Kondisi ini diperkuat dengan tingginya angka pengungkapan kasus dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam 15 bulan terakhir, Polda Riau mencatat rata-rata 310 tersangka kasus narkoba diamankan setiap bulan. Bahkan, dalam empat bulan pertama tahun 2026 saja, sebanyak 1.378 orang telah ditangkap.

Hengki menilai, pendekatan penegakan hukum semata tidak cukup untuk membendung peredaran narkotika. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan aktif masyarakat melalui konsep community policing untuk memperkuat pengawasan di tingkat desa.

“Peran masyarakat sangat penting. Jika nelayan dan warga pesisir aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, maka ruang gerak jaringan internasional dapat dipersempit,” ujarnya.

Program Kampung Tangguh Anti Narkoba ini diharapkan mampu mendorong pengawasan kolektif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memerangi narkoba di lingkungan masing-masing.

Selain itu, Polda Riau juga menegaskan komitmennya dalam menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba, termasuk di internal kepolisian. Dalam empat tahun terakhir, sebanyak 36 anggota Polri di wilayah Riau telah diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat kasus narkotika.

Melalui penguatan desa sebagai garda terdepan, program ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba sekaligus mencegah wilayah Riau menjadi target utama jaringan internasional. (*)