Tragedi di Rokan Hilir: Bocah 4 Tahun Meninggal Usai Diperkosa Kakek Sendiri

Tragedi di Rokan Hilir: Bocah 4 Tahun Meninggal Usai Diperkosa Kakek Sendiri

Beritariau.com, Rohil - Kasus kematian seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, mengungkap fakta mengejutkan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Korban sebelumnya sempat menjalani perawatan medis akibat kondisi kesehatan yang menurun sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Peristiwa ini awalnya diduga sebagai kasus medis biasa karena korban mengalami demam selama beberapa hari. Korban sempat dibawa oleh pihak keluarga ke fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga puskesmas untuk mendapatkan penanganan. Namun, kondisi korban tidak membaik hingga akhirnya meninggal dunia pada awal Mei 2026.

Seiring proses pemeriksaan medis dan hasil visum et repertum, pihak kepolisian dari Polres Rokan Hilir menemukan adanya indikasi lain yang kemudian mengarah pada dugaan tindak pidana. Penyidik melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

Dari hasil penyelidikan tersebut, seorang pria berinisial S (45) yang merupakan kakek korban diamankan oleh pihak kepolisian. Setelah melalui pemeriksaan intensif, yang bersangkutan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh fakta terungkap. Ia juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian, termasuk Polda Riau.

Kasus ini turut mendapat atensi dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang meminta agar penanganan dilakukan secara profesional dan tuntas. Aparat penegak hukum saat ini masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara jelas di hadapan hukum.

Sementara itu, proses hukum terhadap tersangka terus berjalan di bawah penanganan Satreskrim Polres Rokan Hilir. Polisi juga memastikan akan memberikan pendampingan sesuai prosedur, termasuk perlindungan terhadap hak-hak korban dan keluarga.

Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan menjadi perhatian luas masyarakat, sekaligus menambah daftar kasus kekerasan terhadap anak yang mendapat sorotan serius aparat penegak hukum di Indonesia. (*)