Ini Motif Menantu Dalangi Pembunuhan Lansia di Pekanbaru

Penampakan 4 Pembunuh Lansia di Pekanbaru Usai Ditangkap Polisi (Foto: Dok. Istimewa)
Beritariau.com, Pekanbaru – Polisi mengungkap motif di balik kasus pembunuhan tragis terhadap seorang lansia, Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, menyampaikan bahwa pelaku utama berinisial AF, yang merupakan menantu korban, nekat merencanakan pembunuhan karena dilatarbelakangi sakit hati.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sering dimaki dan dimarahi saat tinggal bersama korban, sehingga menimbulkan dendam,” ujar Muharman dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026).
Baca juga: Peran 4 Tersangka Terungkap, Menantu Jadi Otak Pembunuhan Lansia di Pekanbaru
Selain faktor emosional, polisi juga mengungkap adanya motif ekonomi dalam kasus ini. Pelaku diduga ingin menguasai harta milik korban.
“Motif lainnya adalah untuk mengambil barang-barang berharga korban,” tambahnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menangkap empat pelaku yang terlibat. Dua pelaku diamankan di Aceh Tengah, sementara dua lainnya ditangkap di Kota Binjai, Sumatera Utara, pada 30 April dan 1 Mei 2026.
Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, terungkap bahwa para pelaku sempat berpura-pura bertamu sebelum melancarkan aksi kekerasan. Situasi awal terlihat normal saat korban menyambut kedatangan mereka, termasuk pelaku yang merupakan anggota keluarga sendiri.
Baca juga: Ini Penampakan Saat Polisi Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru
Namun, kondisi berubah ketika salah satu pelaku menyerang korban menggunakan benda keras hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi aksi tersebut. (*)

