Pemkab Meranti Apresiasi Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Wilayah Perbatasan

Pemkab Meranti Apresiasi Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Wilayah Perbatasan

Beritariau.com, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan apresiasi atas keberhasilan aparat penegak hukum dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui jalur perairan perbatasan Indonesia–Malaysia.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026 di Mapolres Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran kepolisian daerah, di antaranya Wakapolda Riau Brigjen Pol. Hengki Haryadi, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, serta unsur Kejaksaan, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.

Dalam keterangannya, Wakapolda Riau menegaskan bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa, terutama di wilayah Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dan rawan menjadi jalur masuk peredaran narkoba internasional.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan narkotika melalui Perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Setelah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih dua minggu, petugas berhasil menghentikan sebuah speedboat mencurigakan pada 27 April 2026. Dalam operasi tersebut, dua tersangka berinisial K (26) dan S (38), warga Bengkalis, berhasil diamankan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 27 kilogram sabu yang dikemas dalam 27 paket, terdiri dari 17 paket bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket bermerek Gold Leaf. Selain itu, turut diamankan ratusan cartridge yang diduga mengandung zat etomidate.

Kapolres menyebut, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 6.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga menegaskan bahwa wilayah Pantai Timur Sumatera masih menjadi jalur rawan peredaran narkotika internasional, sehingga diperlukan pengawasan dan sinergi lintas sektor secara berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Ia menilai keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan negara dalam memberantas jaringan narkotika lintas negara.

“Ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” ungkapnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor utama dalam penyelundupan tersebut. (*)