Dorr! 2 maling mobil di Kuansing ditembak di Pelalawan

Dorr! 2 maling mobil di Kuansing ditembak di Pelalawan

ilustrasi

Beritariau.com, Pelalawan‎ - Tim Buru Sergap (Buser) dari Polres Pelalawan dan Polres Kuantan Singigi (Kuansing) berhasil membekuk tiga orang pelaku pencurian 1 unit mobil Mitsubisi L300 pada Rabu (03/08/16) sekitar pukul 11.00 wib. Dua diantaranya dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap.

Tim gabungan ini terdiri dari Polsek Pangkalan Lesung dari Polres Pelalawan dan Polsek Kuantan Mudik dari Polres Kuansing.

Ketiga pelaku adalah Indra (43), warga Perum Gading Permai Marpoyan Damai Pekanbaru, Susanto (32), warga Kecamatan Kandis Kabupaten Siak dan Diman (38), warga Ciladuk Kota Sukabumi, Jawa Barat. Mereka melakukan perampokan di Kampung Baru Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuansing.

"Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Indra dan Diman diciduk di Jalan Lintas Timur Equator, Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung. Sementara Susanto diciduk di Jalan Lintas Timur dekat Jembatan Kelurahan Pangkalan Lesung," ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani.

Penangkapan berawal ketika tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pangkalan Lesung mendapat informasi dari personel Polsek Kuantan Mudik bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Baru.

"Pelaku melarikan diri ke arah Pangkalan Lesung dengan menggunakan satu Daihatsu Xenia dan mobil Mitsubishi L300 warna hitan dengan plat BA 8309 MP," ucap Herman.

Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Pangkalan Lesung dipimpin Kapolsek AKP Sahardi melaksanakan razia dan patroli. Tak lama kemudian, melintas dengan kencang satu unit mobil Daihatsu Xenia No Pol BM 1258 DT di depan Mapolsek Pangkalan Lesung.

Petugas langsung melakukan pengejaran dan mobil itu dihentikan di Jalan Lintas Timur Equator, Desa Dusun Tua, Pangkalan Lesung. Polisi mengamankan Indra sedangkan Diman kabur.

"Petugas melepaskan tembakan peringatan tapi tak dihiraukan. Akhirnya, petugas terpaksa melepaskan tembakan terukur di bokong sebelah kanan Diman," kata Herman.

Sementara itu, di Jalan Lintas Timur dekat Jembatan Kelurahan Pangkalan Lesung, personel Polsek Kuantan sudah sudah lebih dulu menangkap Susanto. Dia juga dihadiahi timah panas di bahu kanan dan paha kiri.

Bersama pelaku, diamankan barang bukti berupa 1 unit senjata pendek jenis airsoft gun, 3 buah plat nomor palsu No Pol BA 8309 MP (dua buah), BM 1588 NX (1 buah), satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam BM 1258 DT.

"Petugas juga menyita dua buah pisau, dua unit handphone, lima buah kunci T dan satu unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam BM 1588 NX. Plat nomor asli sudah diganti pelaku," terang Herman.

Selain itu, satu buah kunci Inggris, satu buah sebo warna merah, satu gulung tali benen warna hitam, satu gulung tali nilon warna putih, satu buah tang/gunting besi besar, satu buah senter, satu gulung silasiban/plester, satu buah tas berwarna hitam dan satu buah tas berwarna biru.

"Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Herman. [red]‎