Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Desa Panipahan Didorong Jadi Kampung Tangguh

Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Desa Panipahan Didorong Jadi Kampung Tangguh

Beritariau.com, Rohil - Komitmen pemberantasan narkoba di Provinsi Riau kian diperkuat. Polda Riau resmi mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba Tahun 2026 sekaligus mendeklarasikan lima Kampung Tangguh Anti Narkoba di sejumlah wilayah, Kamis (16/4/2026).

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kapolda Riau, Herry Heryawan, yang menegaskan pentingnya peran generasi muda dan masyarakat sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan peredaran narkotika.

Sebanyak 23 duta yang dilantik terdiri dari lima perwakilan tingkat nasional dan 18 dari tingkat lokal. Mereka berasal dari beragam latar belakang, mulai dari Bujang Dara, pelajar, mahasiswa, hingga pengemudi ojek online, yang diharapkan mampu mengedukasi masyarakat secara luas tentang bahaya narkoba.

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Rokan Hilir, Bistamam, bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan prasasti Kampung Tangguh Anti Narkoba di lima lokasi strategis, yakni Desa Panipahan (Rokan Hilir), Kecamatan Senapelan (Pekanbaru), Desa Empang Pandan (Siak), Kelurahan Laksamana (Dumai), serta Desa Jangkang (Bengkalis). Penetapan wilayah pesisir seperti Panipahan menjadi perhatian khusus karena dinilai rawan menjadi pintu masuk peredaran narkoba.

Berdasarkan data Polda Riau, sejak 2025 hingga April 2026 tercatat 287 kasus narkotika berhasil ditangani, dengan estimasi sekitar 5,3 juta jiwa terselamatkan dari dampak penyalahgunaan narkoba.

Kapolda menegaskan bahwa upaya penegakan hukum harus diimbangi dengan langkah preventif dan penguatan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah rawan. Hal ini dinilai penting untuk menutup celah keterlibatan warga dalam jaringan peredaran narkotika.

Senada dengan itu, Bupati Rokan Hilir menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat pesisir, agar tidak mudah terjerumus dalam aktivitas ilegal tersebut.

Melalui sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan terbangun ketahanan bersama guna mewujudkan Riau yang bersih dari narkoba serta melindungi generasi masa depan. (*)