Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba di Riau, 29 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba di Riau, 29 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Bareskrim Polri menangkap dua orang kurir narkoba di Pekanbaru, Riau. (dok. Istimewa)

Beritariau.com, Pekanbaru – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional di wilayah Riau. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa sabu dan ekstasi.

Dalam operasi yang dilakukan di Pekanbaru, polisi menangkap tiga orang yang diduga berperan sebagai kurir jaringan narkoba. Dari tangan para pelaku, disita sekitar 29 kilogram sabu serta hampir 20 ribu butir pil ekstasi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya jaringan narkoba yang diduga berasal dari Malaysia dan akan memasukkan barang haram dalam jumlah besar ke wilayah Riau. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan Bareskrim Polri.

Saat dilakukan penindakan di lapangan, petugas berhasil mengamankan sejumlah tersangka di beberapa lokasi berbeda. Namun, satu pelaku lainnya berinisial H alias Kodok berhasil melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selain menangkap para kurir, polisi juga menemukan pola distribusi yang terorganisir rapi, termasuk adanya pengendali jaringan yang diduga berasal dari luar negeri. Barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk pengembangan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat serta mendalami kemungkinan keterkaitan jaringan ini dengan sindikat narkoba internasional yang lebih luas. (*)