Polda Riau Geledah Rumah Diduga Bandar Narkoba di Rohil, Hasil Nihil

Polisi menggeledah rumah diduga bandar narkoba di Panipahan Kabupaten Rokan Hilir yang sempat didemo warga. Penggeledahan disaksikan pengurus RT dan RW (dok Polda Riau)
Beritariau.com, Rohil - Aparat gabungan dari Ditresnarkoba Polda Riau dan Polres Rokan Hilir melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah di wilayah Panipahan yang sebelumnya sempat menjadi perhatian warga dan diduga terkait aktivitas peredaran narkoba.
Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin malam (13/4/2026) sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat serta untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Kegiatan ini juga melibatkan Satpol PP dan disaksikan oleh unsur RT, RW, tokoh masyarakat, serta perangkat setempat guna menjaga transparansi proses.
Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk meredam potensi tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat. Ia mengimbau warga agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat.
Dalam penggeledahan yang berlangsung hingga malam hari tersebut, petugas memeriksa seluruh bagian rumah untuk memastikan adanya atau tidak adanya barang bukti narkotika. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan narkoba maupun barang sejenis di lokasi tersebut.
Meski demikian, aparat tetap melakukan langkah pengamanan berupa pemasangan garis polisi serta penutupan sementara lokasi oleh Satpol PP Rokan Hilir sebagai bentuk tindakan preventif dan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Kegiatan ini berakhir dalam keadaan aman dan tertib. Aparat berharap langkah cepat yang dilakukan dapat menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Riau. (*)

