Kejati Riau Geledah Sejumlah Kantor di Dumai, Pelindo Pastikan Kooperatif 

Kejati Riau Geledah Sejumlah Kantor di Dumai, Pelindo Pastikan Kooperatif 

Kantor KSOP yang digeledah Kejati Riau. (Dok Kejati Riau)

Beritariau.com, Dumai - Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah kantor layanan kepelabuhanan di Kota Dumai, Rabu (15/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan jasa layanan kapal perairan wajib pandu dalam kurun waktu 2015 hingga 2025.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi Kantor PT Pelindo Jasa Maritim di Dermaga B Pelabuhan Umum Dumai, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, serta Kantor PT Pelindo (Persero) Cabang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim.

Menanggapi penggeledahan tersebut, manajemen PT Pelindo (Persero) Regional 1 Dumai menyatakan sikap menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berlangsung. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam mendukung jalannya penyidikan.

Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan akses kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk dukungan terhadap proses verifikasi yang dilakukan Kejati Riau.

Ia menegaskan, Pelindo terus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh lini operasional. Selain itu, perusahaan juga memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah praktik korupsi, termasuk melalui penerapan mekanisme pelaporan Whistle Blowing System (WBS).

“Pelindo mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam menjaga akuntabilitas serta optimalisasi penerimaan negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Pelindo memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional di Pelabuhan Dumai tetap berlangsung normal tanpa gangguan. Pelayanan kepada pengguna jasa kepelabuhanan disebut tetap berjalan seperti biasa dengan mengedepankan aspek keamanan, kelancaran, dan profesionalisme.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejati Riau untuk mengusut secara tuntas dugaan korupsi di sektor jasa kepelabuhanan, khususnya terkait layanan wajib pandu yang memiliki peran penting dalam keselamatan dan kelancaran lalu lintas kapal di perairan Dumai. (*)