Sekjen PB HMI MPO Soroti Kinerja Polda Riau, Dorong Kembali ke Fungsi Substantif

Sekjen PB HMI MPO Soroti Kinerja Polda Riau, Dorong Kembali ke Fungsi Substantif

Sekretaris Jenderal PB HMI MPO, Fadlil Auliarahman Rajagukguk.

Beritariau.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal PB HMI MPO, Fadlil Auliarahman Rajagukguk, menyoroti arah kebijakan keamanan di bawah kepemimpinan Polda Riau. Ia menilai, kecenderungan institusi yang menampilkan aktivitas seremonial dan simbolik berpotensi menggeser fokus dari tugas utama kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam keterangannya, Fadlil menegaskan bahwa masyarakat Riau saat ini membutuhkan penguatan penegakan hukum yang nyata, peningkatan kualitas penyelidikan dan penyidikan, serta langkah konkret dalam pemberantasan narkotika dan kriminalitas terorganisir.

“Fokus utama seharusnya pada kerja-kerja substantif. Kegiatan seremonial tidak boleh menggeser prioritas utama institusi sebagai penegak hukum,” ujarnya.

Fadlil mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 telah secara tegas mengatur tiga tugas pokok kepolisian, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, seluruh kebijakan dan langkah operasional kepolisian harus tetap berpedoman pada mandat tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip profesionalitas, akuntabilitas, efektivitas, dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Kepercayaan publik sangat ditentukan oleh kinerja nyata di lapangan, bukan semata aktivitas simbolik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fadlil menilai Provinsi Riau memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi, terutama terkait penyelundupan narkotika lintas negara melalui jalur perairan.

Selain itu, kawasan perkotaan juga masih dihadapkan pada berbagai persoalan seperti kriminalitas, konflik agraria, hingga kedisiplinan internal aparat.

Dalam konteks tersebut, ia menilai diperlukan penguatan strategi operasional yang terukur dan berkelanjutan.

Fadlil juga menyoroti kehadiran Wakapolda Riau yang baru, Brigjen Pol. Hengki Haryadi. Ia menilai, pengalaman yang dimiliki dapat menjadi momentum untuk memperkuat kinerja institusi.

Menurutnya, rekam jejak dalam penanganan jaringan narkotika, operasi terhadap kejahatan terorganisir, serta penguatan disiplin internal menjadi modal penting dalam menjawab tantangan keamanan di Riau.

“Momentum ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat deteksi dini, meningkatkan kualitas penyidikan, serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Fadlil menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk dorongan konstruktif agar institusi kepolisian semakin profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.

Ia menilai, ukuran kinerja kepolisian harus dilihat dari efektivitas penegakan hukum, keberhasilan pemberantasan kejahatan, profesionalitas aparat, serta dampaknya terhadap rasa aman masyarakat.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kehadiran negara melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berorientasi pada perlindungan publik,” pungkasnya.  (*)