LKPD Diserahkan Tepat Waktu, Meranti Optimistis Kembali Raih WTP

Beritariau.com, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Selasa (31/3/2026), di Pekanbaru.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, dan diterima Kepala BPK Perwakilan Riau, Binsar Karyanto, disertai penandatanganan dokumen LKPD.
Penyampaian laporan ini dilakukan tepat waktu sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah, sekaligus untuk mempercepat proses audit oleh BPK.
Kepala BPK Riau mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD tersebut dan berharap Kabupaten Kepulauan Meranti dapat meningkatkan capaian opini laporan keuangannya menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memberikan data keuangan yang lengkap, akurat, dan akuntabel selama proses pemeriksaan berlangsung.
Bupati Asmar menegaskan bahwa penyusunan dan penyerahan LKPD merupakan langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia juga menginstruksikan seluruh OPD agar kooperatif dan menyajikan laporan yang berkualitas sesuai standar yang ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menargetkan peningkatan opini dari sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP, sebagai bentuk komitmen dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan kepercayaan publik. (*)

