Pemalsuan Surat

Wah ! Lagi Ngopi, "Intel Mabes Polri" Pangkat Kompol Diciduk

Wah ! Lagi Ngopi, "Intel Mabes Polri" Pangkat Kompol Diciduk

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Jajaran intel Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap seorang pria berusia 35 tahun yang mengaku sebagai anggota Intel Mabes Polri berpangkat Kompol. Polisi gadungan ini, rupanya sudah 9 bulan mondar-mandir di Inhu.

Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Meilki Bharata, Rabu (10/9/14), menyatakan bahwa, polisi gadungan itu diamankan di kedai kopi Harum Manis Komplek Plaza Rengat, akhir pekan lalu.

Setelah diamankan, polisi gadungan itu mengaku bernama Yunus Suyitno alias M Yunus asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ia sudah 9 bulan berada di Inhu dan tinggal di rumah salah seorang PNS Inhu bernama Hendra Maryanto di kota Rengat.

"Selama di Inhu dia mengaku sebagai personil intelkam Mabes Polri yang ditugaskan untuk mengawasi kebun pimpinannya yang ada di Inhu. Namun setelah diselidiki ternyata dia bukan anggota Polri," kata Meilki.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Meilki, Yunus sebelumnya juga pernah tinggal di Kabupaten Kampar, bahkan sudah mempunyai istri dan dua orang anak. Namun identitasnya di Kabupaten Inhu berstatus lajang (belum kawin).

"Sejauh ini belum ada yang melapor sebagai korban penipuan atas perlakuan Yunus. Sehingga dia ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 226 KUHP dan UU Kependudukan terkait pemalsuan surat-surat dan pengakuan kebenaran akan surat-surat tersebut," jelasnya. [pan]

Tags :# hukum