Busyet! Dua Oknum Polisi di Pekanbaru Ditangkap Saat Pesta Sabu Bareng Warga

Busyet! Dua Oknum Polisi di Pekanbaru Ditangkap Saat Pesta Sabu Bareng Warga

Beritariau.com, Pekanbaru - Ulah dua oknum polisi di Pekanbaru ini sungguh tak pantas ditiru. Alih-alih mendukung pemerintah dalam memerangi narkoba, keduanya justru ketangkap saat asyik pesta sabu bersama dengan lima orang warga sipil.

Setelah ditangkap, dua oknum personil tersebut yakni Brigadir Exsa Iswara dan Brigadir Riky Yudiarta, bakal diserahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau ke Badan Nasional Narkotika Provinsi Riau untuk menjalani assesment sebagai pengguna narkoba.

Proses ini untuk mengetahui sejauh mana tingkat kecanduan keduanya mengkonsumsi narkotika untuk kemudian menjalani rehabilitasi atau penyembuhan.

Kasubdit III Resnarkoba Polda Riau AKBP Tengku Saharuddin saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya, Rabu (22/6/2016) membenarkan penyerahan dua polisi itu ke BNNP Riau.

"Keputusan ini sesuai dengan amanat pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal itu mengatur tentang pengguna," ujarnya.

Jadi meski diserahkan ke BNNP Riau, namun bintara itu tak luput dari proses pidana ataupun internal kepolisian. Saat ini, penyidik masih menunggu keputusan dari atasan yaitu Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah.

"Masih menunggu keputusan dari pimpinan, apakah akan dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru sebagai atasan Ankum atau ditindak di Polda Riau," kata Tengku.

Dalam catatan hitam kepolisian, Brigadir Exsa Iswara sudah pernah menjalani sidang disiplin karena menggunakan sabu, sementara Brigadir Riky Yudiarta sudah 2 kali menjalani sidang disiplin karena narkotika juga.

Sebelumnya, dua personil yang bertugas di Sabhara Polresta ini ditangkap di sebuah rumah, Jalan Setia Budi, Pekanbaru setelah bertugas pengamanan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Siak. Dua polisi itu diamankan bersama lima warga lainnya.

Di lokasi petugas menemukan barang bukti berupa sebuah bong atau alat hisap, sepaket kecil narkotika jenis sabu-sabu dan 3 unit Handphone. [pan]