Oknum PNS Dikpora Rohul Diduga Cabuli ABG 17 Tahun

Oknum PNS Dikpora Rohul Diduga Cabuli ABG 17 Tahun

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Hasanuddin Siregar (42), oknum Pegawai negeri sipil Pemkab Rokan Hulu (Rohul) bertugas sebagai Staf UPTD Dikpora Kecamatan Kabun, berinisial  Hasanuddin Siregar (42) diduga telah mencabuli seorang anak baru gede (ABG) berusia 17 tahun.

Tindakan cabul tersebut dilakukan HS terhadap Melati (nama samaran korban) pada Sabtu (20/2/16) sekitar pukul 13.00 WIB di Wisma Tapung Indah Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun.

Di wisma tersebut, Melati mengakui dua kali diajak berhubungan layaknya suami istri oleh HS. Hubungan keduanya tak sampai di situ. Pada Rabu (15/6/16) sekira pukul 09.30 WIB, HS kembali mengajak Melati bertemu di Simpang SMP Kabun.

HS kemudian mengajak bunga ke Bangkinang dengan alasan akan memperbaiki handphone-nya yang rusak. Setelah handphone selesai diperbaiki, JS mengajak Melati ke Pekanbaru, dan menginap semalaman di salah satu hotel. Namun di hotel itu, keduanya hanya satu kali melakukan hubungan layaknya suami istri.

Ke esokan harinya, Kamis (16/6/16), HS mengajak Melati pulang ke Kabun, d UI dan baru tiba di rumah orang tuanya sekira pukul 07.00 WIB.

Atas kejadian itulah, BP (orang tua korban)  merasa tidak senang dengan perbuatan HS terhadap putrinya lalu melaporkan oknum PNS ke Polsek Tandun.

Kapolsek tandun Akp Artisal (21/6/2016) mengatakan oknum PNS UPTD Dikpora Kecamatan Kabun, dilaporkan oleh ayah korbannya. Saat ini HS sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Warga Desa Giti Kecamatan Kabun tersebut ditangkap polisi dipimpin Kapolsek Tandun AKP Artisal dan 3 personil, usai Shalat Jumat di Masjid Nur Amal Desa Giti, Kecamatan Kabun, Jumat (17/6/16) lalu.[cp]