Lima Rampok Sadis Lintas Kabupaten Berhasil Dibekuk Polda Riau

Lima orang sindikat perampok lintas kabupaten diamankan Polda Riau
Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap lima orang sindikat perampok lintas kabupaten. Tiga diantaranya merupakan residivis dan dua pelaku pemain baru. Sedangkan satu pelaku lainnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga sebagai otak komplotan serta mengantongi senjata api.
Kelimanya adalah warga asal kabupaten Asahan (Sumatera Utara), Palembang (Sumatera Selatan) dan satu lagi dari Pelalawan, Riau.
Direktur Reskrimum Polda Riau, AKBP Surawan didampingi Kabid Humas, AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (21/6/2016) mengatakan, ada dua perampokan yang mereka lakukan, diantaranya di Jalan Mandau KM 35 Tapung Hulu Kampar pada 17 Mei serta di Desa Tanah Tinggi, Kampar pada 22 Mei 2016.
"Dua aksi perampokan tersebut, dilakukan oleh HN alias Dayat, NB alias Budi, Jm, RH alias Rudi dan BP alias Bondet. Modusnya dengan masuk ke rumah korban dan menyekap penghuninya.
Mereka mengambil perhiasan dan uang tunai," ujar Surawan.
Saat diinterogasi, para pelaku mengaku sudah satu tahun melakukan aksinya. Polisi masih dalami apakah mereka pelaku perampokan antar provinsi.
"Saat beraksi mereka juga menggunakan senjata tajam, meski sampai sekarang belum ada laporan korban yang dilukai, hanya disekap. Kita lakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap satu diantara mereka pada 24 Mei lalu. Dari situ dikembangkan lagi untuk mengamankan empat lainnya," pungkas Surawan. [pan]

