Ini Penjelasan Bupati Inhu Usai KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinasnya

Ini Penjelasan Bupati Inhu Usai KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinasnya

Bupati Ade Agus Hartanto

Beritariau.com, Rengat – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu) serta kediaman pribadi Bupati Ade Agus Hartanto, Kamis (18/12/2025) malam. Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid (AW).

Penggeledahan di dua lokasi tersebut sempat menyita perhatian sejumlah pihak. Menanggapi hal itu, Bupati Ade Agus Hartanto menyampaikan klarifikasi dan menegaskan bahwa proses yang dilakukan KPK berjalan tertib, kondusif, serta dilakukan secara terbuka.

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya berkaitan dengan hubungan personal yang telah terjalin lama dengan Abdul Wahid. Menurut Ade, permintaan keterangan dari penyidik merupakan hal yang wajar dalam rangka penegakan hukum.

“Saya sudah lebih dari 25 tahun mengenal Bang Abdul Wahid. Hubungan kami sangat dekat, sehingga wajar apabila penyidik meminta keterangan terkait beliau,” ujar Ade Agus Hartanto.

Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik KPK turut membawa sejumlah dokumen untuk kepentingan pendalaman perkara. Namun, Ade menegaskan bahwa dokumen yang dibawa bersifat umum dan tidak menjadi persoalan baginya.

“Ada beberapa dokumen yang diminta untuk dipelajari. Saya tidak keberatan dan siap mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Sebagai kepala daerah, Ade Agus Hartanto menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif serta menghormati seluruh tahapan hukum yang dilakukan oleh KPK.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap memberikan keterangan apabila diperlukan,” pungkasnya. (*)