Limbah PT Gemilang Sawit Lestari diduga cemari sungai Inuman, DPRD Kuansing geram

ilustrasi
Beritariau.com, Kuansing - Tercemarnya air sungai di Desa Bedeng Sikuran dan beberapa desa lainnya di Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diduga akibat terkontaminasi limbah dari pabrik milik PT Gemilang Sawit Lestari (GSL).
Warga mengeluh, pasalnya, sungai itu kerap digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti mandi, mencuci dan memasak. Air sungai yang dulunya jernih, sekarang menjadi berwarna kehitam-hitaman dan berminyak akibat tercemar limbah.
Komisi B DPRD Kuansing yang menerima laporan warga ini pun geram dan langsung menuju lokasi pada Kamis (24/03/16) Siang.
"Iya, mau gimana lagi, sekarang air sungai sudah tidak bisa digunakan lagi. Biasanya, warga setempat atau pinggiran Sungai ini, selalu mengunakan air Sungai ini untuk mandi, mencuci pakaian dan lainnya, sekarang tak bisa lagi," kata Sinta (20 tahun), warga Desa Bedeng Sikuran saat di lokasi ditemui anggota DPRD.
Rizki (27tahun), warga lainnya, juga mengeluhkan tercemarnya sungai ini. Ia memprediksi, puncak pencemaran itu akan terlihat dengan banyaknya ikan yang mati serta tidak bisa digunakan untuk mandi karena bisa berakibat gatal-gatal pada seluruh tubuh.
"Kami Minta pihak perusahaan, agar mencari solusi mengatasi pencemaran air ini, seperti solusi bagaimana air sungai ini bisa digunakan lagi, dan tidak tercemar lagi," harapnya.
Disela-sela peninjauan, anggota DPRD Kuansing, Jefri Antoni, menyesalkan perlakuan pihak perusahaan. Oleh sebab itu dirinya minta kepada pihak perusahaan dalam mengelola limbah agar tidak merugikan masyarakat.
"Kalau perusahaan tak bisa menjaga limbah tersebut, maka tutup saja lansung perusahaannya," tegasnya.
"Katanya keberadaan perusahan ini menguntungkan masyarakat, kalau kondisi nya seperti ini, berartikan sudah merugikan masyarakat, lebih baik ditutup saja," sambungnya.
Sastra Febriawan, anggota DPRD Kuansing lainnya, meminta kepada PT GSL harus bertanggunggung jawab terhadap kerusakan lingkungan dan terhadap masyarakat pemanfaat Sungai.
Dua anggota dewan ini bersuara keras karena mereka merupakan wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) III termasuk Kecamatan Inuman. Selain keduanya, anggota Komisi B yang turut hadir yakni Asnidar dan Raden.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT GSL belum dapat dikonfirmasi. [red]

