Polisi Bekuk 4 Tersangka
Aih! Anak dibawah umur ikut jualan ribuan paket narkoba di Kampung Dalam Pekanbaru

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Hasil pengembangan pasca penggrebekan kawasan Kampung Dalam Pekanbaru yang kerap dijuluki 'Kampung Narkoba' pada Kamis (24/03/16) sore lalu, beberapa fakta mengejutkan terungkap. Sebelumnya, hanya 3 orang yang diamankan malam itu, setelah dikembangkan, polisi langsung menangkap seorang lagi.
Dari 4 pelaku yang dibekuk, 2 diantaranya ternyata anak dibawah umur alias remaja tanggung. Keduanya yakni EP dan AP yang sama-sama berusia 15 tahun. Sedangkan 2 lagi masing-masing RM (20tahun) dan RJ (20tahun).
Sebelumnya, dari hasil penggrebekan itu, polisi menemukan ribuan paket narkoba jenis sabu dan ratusan pil ekstasi.
"Kita juga menyita 200 butir pil Ekstasi, 16 lembar Psikotropika jenis H-5 (Happy Five), timbangan digital, 20 pak plastik pembungkus dan uang hasil transaksi senilai Rp4,5 juta," ungkap Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Jumat (25/03/16).
Untuk jenis sabu, dari catatan kepolisian, jumlah paket sabu yang diamankan malam itu sekitar 3 ribu lebih paket. Saking banyaknya, polisi tampak kerepotan menghitung barang bukti sabu itu.
Sejauh ini diperoleh sebanyak 1.575 bungkus paket seharga Rp100 ribu, 790 bungkus paket Rp150 ribu, 400 bungkus paket Rp500 ribu dan 1.240 bungkus paket Rp1 juta.
Selain itu, ada 10 bungkus paket sedang seberat 2,5 gram per bungkusnya, lalu 4 paket besar seberat seperempat (1/4) ons dan 2 paket seberat setengah (1/2) ons. Seluruh paket sabu yang ditaksir sekitar 1 kilogram itu siap untuk diedarkan. [red]

