Polisi Bekuk 4 Tersangka

Aih! Anak dibawah umur ikut jualan ribuan paket narkoba di Kampung Dalam Pekanbaru

Aih! Anak dibawah umur ikut jualan ribuan paket narkoba di Kampung Dalam Pekanbaru

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru‎ - ‎Hasil pengembangan pasca penggrebekan kawasan Kampung Dalam Pekanbaru yang kerap dijuluki 'Kampung Narkoba' pada Kamis (24/03/16) sore lalu, beberapa fakta mengejutkan terungkap. Sebelumnya, hanya 3 orang yang diamankan malam itu, setelah dikembangkan, polisi langsung menangkap seorang lagi.

Dari 4 pelaku yang dibekuk, 2 diantaranya ternyata anak dibawah umur alias remaja tanggung. Keduanya yakni EP dan AP yang sama-sama berusia 15 tahun. Sedangkan 2 lagi masing-masing RM (20tahun) dan RJ (20tahun).

Sebelumnya, dari hasil penggrebekan itu, polisi menemukan ribuan paket narkoba jenis sabu dan ratusan pil ekstasi.

‎"Kita juga menyita 200 butir pil Ekstasi, 16 lembar Psikotropika jenis H-5 (Happy Five), timbangan digital, 20 pak plastik pembungkus dan uang hasil transaksi senilai Rp4,5 juta," ungkap Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Jumat (25/03/16).‎

Untuk jenis sabu, dari catatan kepolisian, jumlah paket sabu yang diamankan malam itu sekitar 3 ribu lebih paket. Saking banyaknya, polisi tampak kerepotan menghitung barang bukti sabu itu.

Sejauh ini diperoleh sebanyak 1.575 bungkus paket seharga Rp100 ribu, 790 bungkus paket Rp150 ribu, ‎400 bungkus paket Rp500 ribu dan 1.240 bungkus paket Rp1 juta.‎

‎Selain itu, ada 10 bungkus paket sedang seberat 2,5 gram per bungkusnya, lalu 4 paket besar seberat seperempat (1/4) ons dan 2 paket seberat setengah (1/2) ons. Seluruh paket sabu yang ditaksir sekitar 1 kilogram itu siap untuk diedarkan.‎‎‎ [red]‎