2 prajurit TNI terduga bandar narkoba kabur dari sel Denpom Pekanbaru, pimpinan militer sebar foto

2 prajurit TNI terduga bandar narkoba kabur dari sel Denpom Pekanbaru, pimpinan militer sebar foto

ilustrasi

B‎eritariau.com, Pekanbaru - ‎Kopral Satu (Koptu) IP dan Prada SF, ‎prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang ditahan Detasemen Polisi Militer (POM) TNI AD Pekanbaru ‎terkait kasus narkoba beberapa waktu lalu, ‎melarikan diri dari sel pada ‎Rabu (23/03/16), usai shalat subuh kemarin‎. Para pimpinan militer pun langsung mengeluarkan perintah pengejaran terhadap keduanya.‎

"Iya keduanya prajurit terlibat narkoba. Saat ini pihak POM TNI serta Korem tengah mengusut bagaimana ke dua tahanan bisa kabur," ujar Komandan Resort Militer (Danrem) 031 Wira Bima, Brigjen TNI Nurendi, ‎Kamis (24/03/16).

Untuk mengejar kedua prajurit terduga bandar narkoba itu, tim gabungan dari Denpom dan Korem menyebar anggotanya. Bahkan tidak hanya di wilayah Riau, tim juga menyebar ke propinsi tetangga.

"Sedang kita kejar, mudah-mudahan segera kita tangkap," tegas Nurendi.

Untuk diketahui, Koptu IP merupakan anggota Kodim Inhil diamankan karena kepemilikan 1/2 kilogram sabu. Dia diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau pada pada 13 Maret 2016. Dia terancam akan dipecat dari kesatuannya dan dijerat hukuman mati. ‎Sementara Prada SF satu sel dengan Koptu IP juga tersangkut narkoba.

Koptu IP dan Prada SF berhasil kabur saat petugas piket sedang beribadah, salat subuh. Setelah kembali, pintu  sel telah terbuka dan keduanya telah kabur dari ruang isolasi.

‎"Kita sebarkan fotonya kepada pasukan termasuk provinsi tetangga sehingga keduanya bisa ditemukan," tambah Nurendi.‎ [red]