"Kampung Narkoba" Pekanbaru digrebek, ratusan paket sabu & pil ekstasi siap edar ditemukan

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Julukan kawasan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru sebagai 'Kampung Narkoba' semakin sulit dihilang. Faktanya, polisi kembali menemukan ratusan barang haram berbagai jenis yang ditaksir bernilai milyaran rupiah, siap untuk dijual ke masyarakat.
Kamis (24/03/16) sore, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, untuk kesekian kalinya, kembali menggrebek kawasan Kampung Dalam. Kali ini, ratusan bungkus narkoba jenis sabu dan pil ekstasi ditemukan dalam kondisi siap edar. Polisi juga mengamankan 3 orang.
Menarik, untuk jenis sabu, pelaku sengaja mengemas dalam paket plastik bening kecil dengan berbeda berat. Paket tersebut dibedakan sesuai dengan harga yang akan dipasarkan. Ada yang Rp100 ribu, Rp150 ribu, Rp300 ribu dan Rp500 ribu. Total sabu yang disita polisi mencapai 1 kilogram.
"Berat totalnya sekitar 1 kilogram," ungkap Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza.
Terkait 3 orang yang diamankan, polisi belum merilis peran mereka dalam bisnis haram ini. Hingga kini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru.
"Masih kita kembangkan untuk melacak pelaku lainnya," kata Iwan. [red]

