1 Rekanan Urusi Sembako Hingga Cat Gedung
Makin Nekad! Ada Rekanan Spesial di DPRD Riau, LSM Benang Merah Siapkan Laporan ke KPK

Gedung DPRD Riau
Pekanbaru - Sekretariat DPRD (Sekwan) Provinsi Riau yang kini jadi sorotan tajam publik atas 'segudang' skandal kasus korupsi menerpa, ternyata tak kunjung berbenah. Mulai dari korupsi SPPD, Sosper dan kegiatan lainnya diincar oleh aparat Kepolisian dan Kejaksaan. Meski jadi pusat perhatian, namun oknum aparatur di Setwan DPRD Riau seakan tak takut.
LSM Benang Merah Keadilan kembali menemukan dugaan monopoli proyek di Setwan. Sebuah perusahaan rekanan atas nama CV Maju Jaya seakan menjadi rekanan 'spesial' yang paling dipercaya mengerjakan banyak urusan di gedung wakil rakyat Riau tersebut.
"Mulai dari proyek pengadaan sembako ; ikan asin dan beras untuk dimakan Pimpinan DPRD di rumah dinas senilai Rp1,9 Milyar, sampai proyek pengecatan Gedung DPRD Riau senilai Rp1,7 Milyar, dikerjakan oleh CV Maju Jaya, atas pesanan Bagian Umum Setwan DPRD," ungkap Direktur Eksekutif LSM Benang Merah Keadilan, Idris, Senin (21/07/25).
Diuraikan Idris, baru-baru inu, Setwan DPRD melakukan pemilihan Pelaksana untuk kegiatan pengecatan gedung kantor. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menunjuk CV Maju Jaya berdasarkan surat pesanan nomor LD&-P2507-11920649 tanggal 1 Juli 2025 dengan nilai kontrak Rp1.750.777.869.
Anehnya, pada pada 14 Maret lalu, Sekwan Provinsi juga menunjuk CV Maju Jaya untuk pengadaan sembako dan bahan logistik rumah tangga seperti beras, minyak goreng, kerupuk sampai ikan asin dengan nilai kontrak Rp1.947.944.610
Diketahui, pada pekerjaan pengecatan gedung kantor ini CV Maju Jaya diberi paket sebanyak 21 item.
Catatan Benang Merah, dari sejumlah paket itu, terdapat nama item yang sama seperti Pekerjaan Cat Dinding Dalam dengan Cat Air Lantai 2 dan Pengikisan/Pengerokan permukaan Cat terdapat 2 item.
"Kami mempertanyakan terkait pekerjaan itu. Jangan sampai pekerjaan ini hanya akal-akalan untuk pencairan dana. Lalu, dibuat seolah-olah pekerjaan itu banyak. Padahal, kalau dikerjakan dengan efisien dan efektif, pekerjaan ini hanya memakan biaya tak sampai 500 juta," tegas Idris.
Disisi lain, pemilihan pelaksana pun terlihat indikasi kongkalikong. "Pelaksana yang bulan Maret lalu mengurusi sembako, sekarang malah mengerjakan pekerjaan konstruksi. Dugaan kongkalikong orang dalam disini sangat kuat," sebut Idris.
Item pelaksanaan pekerjaan pengecatan di gedung DPRD Riau itu berupa :
1. Pekerjaan Cat Dinding Dalam dengan cat air lantai 2 senilai Rp160.849.164,
2. Pekerjaan Cat Dinding Dalam dengan cat air lantai 2 senilai Rp.83.376.717.
3. Pekerjaan Perbaikan Dinding Retak senilai Rp.14.084.630,
4. Pekerjaan Coating railing tangga dengan vernish senilai Rp 22.116.149,
5. Pekerjaan Cat Plafond Piri-piri dengan cat minyak senilai Rp.94.743.199,
6. Pengikisan/pengerokan permukaan cat senilai Rp 14.651.805,
7. Pengikisan/pengerokan permukaan cat senilai Rp.79.388.301,
8. Pekerjaan Cat Plafond dengan cat air senilai Rp.83.156.994,
9. Pekerjaan Cat Plafond Piri-piri dengan cat minyak senilai Rp.15.996.118
10. Pekerjaan Cat kusen dengan cat minyak senilai Rp.27.097.871,
11. Pekerjaan Cat Plafond Piri-piri dengan cat minyak senilai Rp.26.423.920,
12. Pekerjaan Cat kusen dengan cat minyak senilai Rp.61.974.442,
13. Pekerjaan Cat Dinding Luar dengan cat air lantai 2 senilai Rp.34.611.188,
14. Pekerjaan Cat Dinding Dalam dengan cat air lantai 2 senilai Rp.172.971.596,
15. Pekerjaan Cat Dinding Luar dengan cat air lantai 2 senilai Rp.32.851.356,
16. Pekerjaan Cat Dinding Luar dengan cat air lantai 2 senilai Rp.302.129.918,
17. Pekerjaan Coating Batu Alam Luar dengan vernish senilai Rp.125.398.292,
18. Pekerjaan Cat kusen dengan cat minyak senilai Rp.17.359.511,
19. Pekerjaan Cat Lisplank dengan cat minyak senilai Rp. 61.498.941
20. Pekerjaan Cat Plafond dengan cat air senilai Rp.285.004.587,
21. Pengikisan/pengerokan permukaan cat tembok lama senilai Rp.35.093.170,
Sebelumnya, pada Maret 2025 lalu, Setwan melakukan Belanja Bahan Logistik Rumah Tangga untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang merupakan dapur selama 9 bulan. Pemilihan produk ini dilaksanakan pada 14 Maret lalu juga kepada CV Maju Jaya senilai Rp1.947.944.610.
Produk yang di beli tersebut berupa Beras, Daging sapi, daging, ayam, bawang, ikan asin, minuman suplemen hingga Permen. Anggaran yang dibebani APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2025 ini berasal dari anggaran dengan nomor rekening DPA
4.02.01.1.16.0004.5.1.02.01.01.0043.1.1.1.20.10.70.001.02189.
*Idris: Belanja Sembako Langgar Aturan*
Idris mengatakan belanja sembako ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pimpinan dan Anggota DPRD.
Menurut Pasal 2, sudah mendapat tunjangan berupa penghasilan yang terdiri atas uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.
Pemilihan produk belanja sembako yang dilakukan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada 14 Maret 2025 kepada CV Maju Jaya ini berupa:
1. Beras Putih sebanyak 810 karung dengan harga Rp.221.845 dengan total Rp.179.694.450,
2. Minuman Botol Mengandung Vitamin C sebanyak 585 paket dengan harga Rp.221.840 dengan total Rp.129.776.400,
3. Minuman Rasa Buah sebanyak 585 paket dengan harga Rp.221,800 dengan total Rp.129.753.000,
4. Minuman Bersoda sebanyak 675 paket dengan harga Rp.166.300 dengan total Rp.112.252.500,
5. Ikan Asin sebanyak 405 kg dengan harga Rp.255.140 dengan total Rp.103.331.700,
6. Minuman Kacang Kedelai sebanyak 585 paket dengan harga Rp.166,300 dengan total Rp.97.285.500,
7. Daging Sapi sebanyak 585 Kg dengan harga Rp.149.800 dengan total Rp.87.633.000,
8. Minuman Kaleng Rasa Cincau sebanyak 585 paket dengan harga Rp.144.240 dengan total Rp.84.380.400,
9. Ikan Sungai sebanyak 585 kg dengan harga Rp.133.050 dengan total Rp.77.834.250,
10. Minuman Suplemen ukuran 330 ml Kaleng sebanyak Rp.360 paket dengan harga Rp.177.340 dengan total Rp.63.842.400,
11. Kue Mentega rasa keju sebanyak 279 paket dengan harga Rp.221.845 dengan total Rp.61.894.755,
12. Kue Mentega rasa coklat sebanyak 279 paket dengan harga Rp 221.845 dengan total Rp.61.894.755,
13. Kue Mentega rasa nenas sebanyak 279 paket dengan harga Rp.221.845 dengan total Rp.61.894.755,
14. Kue Mentega rasa kacang sebanyak 279 paket dengan harga Rp.221.845 dengan total Rp.61.894.755,
15. Minuman Suplemen ukuran 350 ml sebanyak 360 paket dengan harga Rp 166.300 dengan total Rp 59.868.000,
16. Daging Ayam Kampung sebanyak 675 Kg dengan harga Rp.77.700 dengan total Rp.52.447.500,
17. Kopi Hitam sebanyak 405 Kg dengan harga Rp.121,940 dengan total Rp.49.385.700,
18. Minuman Teh sebanyak 585 paket dengan harga Rp.83.210 dengan total Rp.48.677.850,
19. Air Mineral Botol (AQUA) sebanyak 585 kardus dengan harga Rp.77.540 dengan total Rp.45.360.900,
20. Cabai sebanyak 360 Kg dengan harga Rp.122.100 dengan total Rp.43.956.000,
21. Air Mineral (AQUA) Gelas sebanyak 585 kardus dengan harga Rp 67.840 dengan total Rp 39.686.400,
22. Air Mineral Galon sebanyak 1.080 galon dengan harga Rp.35.510 dengan total Rp.38.350.800,
23. Ikan Laut sebanyak 450 Kg dengan harga Rp.77.600 dengan total Rp.34.920.000,
24. Biskuit Keju sebanyak 306 paket dengan Rp.88.645 dengan total Rp.27,125,370,
25. Telur Ayam Satu Papan sebanyak 405 papan dengan harga Rp.66.500 dengan total Rp.26.932.500
26. Minyak Kemasan 2l sebanyak 405 botol dengan harga Rp.55.500 dengan total Rp.22.477.500,
27. Gula Pasir sebanyak 810 kg dengan hargaRp.27.650 dengan total Rp.22.396.500,
28. Biskuit coklat sebanyak 306 paket dengan harga Rp.66.500 dengan total Rp.20.349.000,
29. Makanan Ringan (Kripik Ubi) sebanyak 306 paket dengan harga Rp.55.400 Rp.16.952.400,
30. Bawang Merah sebanyak 360 Kg dengan harga Rp.44.400 dengan total 15.984.000,
31. Bawang Putih sebanyak 306 kg dengan harga Rp.44.400 dengan total Rp.13.586.400,
32. Telur Bebek sebanyak 153 papan dengan harga Rp.83.150 dengan total Rp.12.721.950,
33. Teh Celup Isi 50 sebanyak 405 kotak dengan harga Rp.27.650 dengan total Rp.11.198.250,
34. Snack rasa coklat sebanyak 306 paket dengan harga Rp.33.200 dengan total Rp.10.159.200,
35. Snack rasa keju 306 paket dengan harga Rp.33.200 dengan total Rp.10.159.200,
36. Telur Puyuh sebanyak 153 papan dengan harga Rp.44.400 dengan total Rp.6.793.200,
37. Permen (rasa manis dan pedas) sebanyak 306 bungkus dengan harga Rp.16,645 dengan total Rp. 5.093.370.
Sebelumnya, LSM Benang Merah Keadilan telah meminta agar Gubernur Riau 'merombak' total ASN di Setwan DPRD Riau. Namun diketahui, sejumlah oknum tersebut diduga kuat dibekingi oleh oknum Petinggi Penegak Hukum.
"Kita duga kuat oknum-oknum ini dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum. Kami sudah himpun semua peristiwa dugaan korupsi di Setwan DPRD Riau dan akan kita laporkan ke KPK. Bukan kita tidak percaya lembaga di Riau, tapi kami yakin beking ini sangat pasti bergerak. Kepolisian saja sudah kerja keras dan serius garap SPPD Fiktif, jadi kita oper sebagian berkas ke KPK," ungkap Idris.
Dihubungi terpisah, Senin, 21 Juli 2025, Kepala Bagian Umum Setwan DPRD Riau, Marto Saputra tidak memberikan tanggapan. (*)

