Menanti Sikap Walikota Agung Nugroho
Wow! Skandal Uang dan Sosok Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Ramai Disorot

FOTO : AKSI Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Riau (GMPR) PADA 01 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Pekanbaru Saat Zulhelmi Arifin Memberikan Kesaksian di Sidang Tipikor | Istimewa
Pekanbaru - Sosok Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin atau akrab dipanggil, Ami, kini ramai-ramai jadi sorotan tajam publik. Skandal Uang dan isu korupsi satu per satu mulai dibongkar sejumlah pihak.
Satu diantaranya, sidang Selasa 01 Juli 2025 kemarin, diwarnai demo oleh massa menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Riau (GMPR). Mereka meminta Walikota Pekanbaru segera mencopot Ami yang dinilai sudah cacat integritas akibat sering menyuap atasan.
Terungkap di sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru bahwa, Ami, panggilan akrabnya, mengaku sering mengantar-antar uang kepada eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa selama Juni hingga November 2024.
Ternyata, Ami diam-diam mengingat berapa uang dan barang yang Ia setor itu. Totalnya, uang senilai Rp70 juta dan tas merek Bally senilai Rp8,5 juta. Belum jelas darimana Ia memperoleh uang tersebut.
"Hati-hati! Ngapain dia (Ami, red) sering-sering ngikutin Walikota Pekanbaru kemana-mana dan meninggalkan se gudang urusan kantor? Nanti Walikota jadi lain image nya. Atas kelakuan Ami itu, jangan sampai orang berfikir 'jangan-jangan dia (Ami, red) lakukan hal yang sama, ngantar-ngantar uang ke Walikota Agung seperti yang dia lakukan ke Pj Walikota sebelumnya yang kena OTT KPK itu?' Ngakunya uang itu tidak diminta, tapi solidaritas sesama Alumni STPDN. Gak masuk akal, solidaritas itu sosial sesama jika ada kemalangan. Ini kok Walikota disolidaritaskan? Kayak bodoh saja rakyat ini dia buat. Pak Walikota Agung hati-hati! Waspada! Pastikan kalau Ami datang tanpa bawa goodie bag dititip ke ajudan dan jangan sembarang teken," ungkap Ketua Umum GMPR, Ali Junjung, Sabtu (05/07/25) siang.
Menurut Ali, aktivis mantan Ketua PC PMII Kota Pekanbaru ini, situasi di Pemko Pekanbaru ini menjadi gunjingan publik. Anehnya, Walikota Agung seakan cuek.
"Sudah ada isu Pekanbaru 1 itu Agung Nugroho, Pekanbaru 2, Ami. Nah, ternyata Pekanbaru 3 bukan pula pak Makarius, tapi politisi inisial TA. Pak Makarius cuma Pekanbaru 4 saja. Ini jangan sampai benar terjadi lah," sebut Ali.
Ia menyatakan, pihaknya sedang menyiapkan berkas laporan terkait Ami ini kepada Kementerian Dalam Negeri, Deputi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Nasional (BKN) termasuk Direktur di BKN, KPK dan lainnya.
"Kalau Walikota diam tak bergeming atas kelakuan ini, ada apa? Kenapa orang dekat sekelilingnya dalam pusaran skandal uang dan isu korupsi, Wako cuek? Mari kita tafsirkan masing-masing. Akan kita laporkan ke Itjen Kemendagri, KPK dan Deputi Wasdal BKN, fakta-fakta ini. Kamk sudah komunikasi dengan senior-senior kami di pusat," kata Ali.
Selain GMPR, terpisah dihubungi, LSM Benang Merah Keadilan juga menelusuri kinerja Ami, misalnya, terkait terkuaknya tunggakan Pajak Angkasa Pura II senilai Rp23,3 Milyar belakangan jadi turun drastis beberapa tahun lalu. (Baca: PT Angkasa Pura II Pekanbaru Nunggak PBB Rp23,3 Miliar) Ternyata pembayaran PBB malah justru turun.
"Meributi tunggakan pajak daerah objek pajak, ujung-ujungnya angka tunggakan itu turun drastis. Kita akan telusuri itu. Kemudian saat di Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan, red), ada belanja pengadaan yang harga nya fantastis. Ini sudah dilaporkan oleh rekan LSM lain ke APH (Aparat Penegak Hukum, red)," beber Direktur Eksekutif LSM Benang Merah Keadilan, Idris, Sabtu siang.
Selanjutnya, saat menjadi Pj Sekda ini, Benang Merah kembali menemukan adanya pengadaan di Sekretariat Daerah yang harganya jauh diatas kata fantastis.
"Nah, kita temukan lagi. Super Fantastis! Tak masuk akal! Ini menyangkut nama Walikota. Pekan depan kita segera laporkan ke APH," kata Idris.
Selain itu, Benang Merah juga mencermati pengakuan Ami soal pemberian uang dan barang kepada Risnandar totalnya sekitar Rp80 juta. Hal ini cukup aneh jika disandingkan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan atas nama Zulhelmi Arifin selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kepada KPK.
Keanehannya, kata Idris, terpantau sejak tahun 2018 hingga tahun 2023, Ia melaporkan hartanya hanya sebesar Rp1.535.000.000, tidak ada bertambah setiap tahun selama 5 tahun. Lalu, setelah adanya OTT KPK di Pekanbaru pada 2 Desember 2024, Ia melaporkan hartanya pada 25 Maret 2025 untuk periode tahun 2024 sebesar Rp1.602.000.000. Hanya bertambah Rp67 juta selama 1 tahun.
"Sejak 2018 hingga 2023, ngakunya harta nya segitu-segitu saja. Lalu, Desember 2024 ada OTT KPK di Pekanbaru, dan di Pengadilan Tipikor itu Ami ngaku selama Juni hingga November 2024, dia sering memberi uang kepada eks Pj Walikota Risnandar. Akhirnya, pada Maret 2025 dia melaporkan harta ke KPK, bertambah Rp67 Juta. Lantas, darimana uang setoran ke Pj Walikota Risnandar sebesar Rp80 juta itu? Padahal sebelumnya, selama 5 tahun ngaku duitnya tak bertambah," terang Idris.
Selain Penggiat Anti Korupsi, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru dari Fraksi Demokrat, Aidil Amri menyatakan pada Jumat (04/07/25) kemarin di media cakaplah.com, telah membahas perihal Ami ini kepada Walikota Agung Nugroho dan menyampaikan saran kepada Walikota untuk mengambil tindakan yang tepat.
"Terkait hal (Skandal Pemberian Uang kepada eks Pj Wako, red) itu memang sudah dibicarakan dengan pak Wali, sudah kami sampaikan, tergantung pak Walikota lagi. Kami hanya bisa memberi saran," ujar Aidil, dikutip dari cakaplah, Sabtu sore.
Aidil yang merupakan rekan se-Partai Walikota Pekanbaru Agung Nugroho ini menyatakan bahwa keputusan akhir tetap ada di tangan Walikota, dan Komisi I DPRD Pekanbaru hanya dapat memberikan saran dan rekomendasi.
"Ini semua memang tergantung pak Walikota lagi, kami hanya memberi saran. Kita sudah menyampaikan ini terjadi seperti ini pak, jadi kita tunggu la jawaban pak Wali," tutupnya. (*)

