Disdik Riau Tetap Beli Tahun 2022 hingga 2024
LSM Benang Merah Desak Kejati Riau Usut Pengadaan Chromebook Disdik

Pekanbaru - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benang Merah Keadilan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau mengusut Dugaan Tindak Pidana korupsi pengadaan Chromebook pada Dinas pendidikan (Disdik) Provinsi dan seluruh Kabupaten/Kota di Riau.
Pengadaan laptop ini tidak hanya dilakukan di Provinsi saja, melainkan juga di Kota dan Kabupaten di Riau. Disdik Kota Pekanbaru, contohnya, menggelontorkan anggaran sebesar Rp12.258.870.000, Kabupaten Rokan Hulu sebesar Rp21,150,000,000 dan Kabupaten Pelalawan sebesar Rp13.983.600.000.
Hal ini disampaikan Idris, Direktur Eksekutif LSM Benang Merah, Idris, Selasa (08/07/25) siang.
Idris menyampaikan desakan ini untuk menindaklanjuti Penyidikan pengadaan Chromebook pada Kementerian Pendidikan yang ditangani Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Diketahui pengadaan ini tak hanya di kementerian, tapi hampir di seluruh Dinas Pendidikan, termasuk Dinas Pendidikan Riau.
"Ini bukan perkara kecil lagi, ini sudah masuk korupsi berjamaah. Hampir seluruh Kabupaten dan Provinsi di Indonesia ini membeli Laptop Chromebook. Padahal, menurut Kejaksaan, telah dilakukan ujicoba pada tahun 2019 dan dinyatakan tidak efektif. Lalu mengapa dipaksakan lagi pembelian tahun 2022? Bahkan sampai tahun 2024 pengadaannya pun masih berlanjut. Untuk itu Kejati Riau jangan diam saja," tegas Idris.
Dari laporan yang disampaikan LSM Benang Merah, Dinas Pendidikan Provinsi Riau saja telah menghabiskan APBD sebesar Rp5.638.042.440 dari kegiatan Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024, dengan uraian sebagai berikut:
Tahun Anggaran 2022
- Realisasi anggaran sebesar Rp.2.790.917.500 dengan kegiatan berupa:
1. Tanggal 14 Juli 2022 berupa pembelian Zyrex Chromebook M432-2, yang berfungsi Optimal Apabila Terdapat Jaringan Internet, sebanyak 180 unit dengan harga Rp7.300.000 per unit ditambah ongkos kirim Rp24.000.000, dengan nilai kontrak Rp1.338.000.000, yang dilaksanakan oleh PT Complus Sistem Solusi berdasarkan nomor pesanan PEP-P2207-1038222.
2. Tanggal 10 November 2022 berupa pembelian Axioo Chromebook, juga hanya berfungsi optimal dengan internet, sebanyak 164 unit dengan harga Rp5.550.000 ditambah ongkos kirim Rp15.000.000, dengan nilai kontrak Rp925.200.000 yang dilaksanakan PT Trisolah Utama Indonesia, berdasarkan Nomor Pesanan PEP-P2211-2023331.
3. Tanggal 8 November 2022 berupa pembelian Chromebook C733T Celeron N4020 4G 32G UMA WiFi ChromeOS + Chrome EDU Upgrade 11.6inch Touch, juga hanya berfungsi optimal jika ada jaringan internet, sebanyak 23 unit dengan harga Rp7.690.000 ditambah ongkos kirim Rp3.450.000 sehingga nilai kontrak menjadi Rp180.320.000, yang dikerjakan PT My Icon Technology berdasarkan nomor pesanan PEP-P2211-1982226
4. Tanggal 8 November 2022 berupa Acer Chromebook C733T Celeron N4020 4G 32G UMA WiFi ChromeOS + Chrome EDU Upgrade 11.6inch Touch, juga hanya berfungsi optimal jika ada jaringan internet, sebanyak 16 unit dengan harga Rp7.690.000 ditambah ongkos kirim Rp2.400.000, sehingga nilai kontrak menjadi Rp125.440.000 yang dilaksanakan PT My Icon Technology berdasarkan nomor pesanan PEP-P2211-1982793.
5. Tanggal 1 Juli 2022 berupa Zyrex Chromebook 360-1, yang juga berfungsi Optimal Apabila Terdapat Jaringan Internet, sebanyak 15 unit dengan harga Rp7.450.000 ditambah ongkos kirim Rp2.000.000 dengan nilai kontrak menjadi, Rp113.750.000 yang dilaksanakan oleh PT Trimedia Solusi Informatika berdasarkan nomor pesanan PEP-P2207-1022750
6. Tanggal 7 Juli 2022 berupa Zyrex Chromebook M432-2, yang juga berfungsi Optimal Apabila Terdapat Jaringan Internet, sebanyak 5 unit dengan harga Rp7.300.000 dengan ongkos kirim sebesar Rp602.500, sehingga nilai kontrak menjadi Rp37.102.500, yang dilaksanakan PT Complus Sistem Solusi berdasarkan nomor pesanan PEP-P2207-1071988
7. Tanggal 14 Juli 1022 berupa Chromebook (hanya berfungsi optimal dengan Internet) sebanyak 5 unit dengan harga Rp6.900.000 dengan ongkos kirim sebesar Rp1.052.500 sehingga nilai kontrak menjadi Rp35.552.500, yang dilaksanakan PT Trisolah Utama Indonesia berdasarkan nomor pesanan PEP-P2207-1118802
8. Tanggal 14 Juli 2022 berupa Chromebook (hanya berfungsi optimal dengan Internet) sebanyak 5 unit dengan harga Rp6.900.000 dengan ongkos kirim Rp1052.500 sehingga nilai kontrak menjadi Rp35.552.500, yang dilaksanakan PT Trisolah Utama Indonesia berdasarkan nomor pesanan PEP-P2207-1118522
Tahun Anggaran 2023
- Realisasi anggaran sebesar Rp1.313.500.000 dengan kegiatan berupa:
1. Tanggal 13 Mei 2023 berupa ACER CHROMEBOOK C733 CELERON - C733/0033, yang hanya berfungsi optimal jika ada jaringan internet, sebanyak 16 unit dengan harga Rp7.120.000 dengan nilai kontrak Rp113.920.000 yang dilaksanakan PT My Icon Technology berdasarkan nomor pesanan LTN-P2305-4555929
2. Tanggal 15 Mei 2023 berupa ACER CHROMEBOOK C733 CELERON - C733/0033, yang juga berfungsi optima jika ada jaringan internet, sebanyak 24 unit dengan harga Rp7.120.000 dengan nilai kontrak sebesar Rp170.880.000.
3. Tanggal 18 April 2023 berupa EVERCOSS CHROMEBOOK (CB1A), yang juga hanya berfungsi optimal apabila terdapat jaringan Internet, sebanyak 45 unit dengan harga Rp7.500.000 dengan ongkos kirim Rp5.400.000 sehingga nilai kontrak menjadi Rp342.900.000, yang dilaksanakan PT Deltamas Mandiri Sejahtera berdasarkan nomor pesanan PEP-P2304-4136396
3. Tanggal 17 April 2023 berupa EVERCOSS CHROMEBOOK (CB1A),yang juga hanya berfungsi optimal apabila terdapat jaringan Internet, sebanyak 90 unit dengan harga Rp7.500.000 dengan ongkos kirim sebesar Rp10.800.000, sehingga nilai kontrak menjadi Rp685.800.000, yang dilaksanakan PT Deltamas Mandiri Sejahtera berdasarkan nomor pesanan PEP-P2304-4134992.
Tahun Anggaran 2024
Realisasi anggaran Sebesar Rp1.533.624.940, dengan kegiatan berupa:
1. Tanggal 26 Juni 2024 berupa Chromebook M432-1 sebanyak 60 unit dengan harga Rp5.899.999 dengan ongkos kirim sebesar Rp3.500.000, sehingga nilai kontrak menjadi Rp357.499.940 yang dilaksanakan oleh PT Digital Media Kreasindo berdasarkan nomor pesanan LTN-P2406-9686397
2. Tanggal 21 Juli 2024 berupa CHROMEBOOK C733-R (3-3-3) sebanyak 150 unit dengan harga Rp.5.875.000 dengan ongkos kirim Rp13.000.000 sehingga nilai kontrak menjadi Rp894.250.000, yang dilaksanakan PT. Complus Sistem Solusi berdasarkan nomor pesanan LTN-P2407-9841816
3. Tanggal 11 Juli 2024 berupa Chromebook M432-1 sebanyak 36 unit dengan harga Rp5.875.000 dengan ongkos kirim Rp14.000.000, sehingga nilai kontrak menjadi Rp225.500.000 yang dikerjakan oleh PT Digital Media Kreasindo berdasarkan nomor pesanan LTN-P2407-9837812.
4. Tanggal 11 Juli 2024 berupa Chromebook M432-1 sebanyak 9 unit dengan harga Rp5.875.000 dengan ongkos kirim Rp3.500.000 sehingga nilai kontrak menjadi Rp56.375.000 yang dilaksanakan PT Digital Media Kreasindo berdasarkan nomor pesanan LTN-P2407-9838184.
Sebelumnya diketahui dari pemeriksaan Penyidikan Kejaksaan Agung RI terkait pengadaan Chromebook ini diduga terdapat persekongkolan jahat dalam kegiatan tersebut yang melibatkan PPK dengan Pelaksana.
Idris Menekankan, Kejati Riau dalam hal ini mengambil langkah cepat sebagai perpanjangan tangan kejaksaan dalam menangani perkara korupsi di daerah Riau. Mengingat Kejaksaan Agung telah menaikkan perkara ini ke tingkat Penyidikan, artinya telah ditemukan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan ini.
Apalagi, lanjut Idris, spesifikasi dan merk barang yang dibeli oleh Disdik Riau dan Kabupaten/Kota se Riau hampir sama di seluruh Indonesia. (*)

