Gara-gara api masak nasi, 70 hektar Akasia di Bengkalis terbakar

Gara-gara api masak nasi, 70 hektar Akasia di Bengkalis terbakar

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Satuan Reskrim Polres Bengkalis menangkap 2 pekerja sub kontraktor perusahaan hutan tanaman industri (HTI) PT Satria Agung Perkasa di Kecamatan Bukit Batu. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pembakar 70 hektar lahan di kecamatan itu.

"Keduanya berinisial EL dan AS yang merupakan sub kontraktor PT SAP (Satria Agung Perkasa)," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriadi, Selasa (01/03/16).

Dikatakan Aloysius, tersangka EL dan AS merupakan pekerja dari perusahaan rekanan PT SAP yang kesehariannya bertugas melakukan pembibitan, penjagaan dan pembersihan lahan.

Keduanya dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya, sehingga menyebabkan kebakaran di lahan 70 hektar yang berisi tanaman Akasia tersebut.

"Kebakaran itu terjadi pertama kali pada Kamis lalu (27/02/16). Saat itu kedua tersangka mengaku sedang memasak nasi sekitar pukul 05.00 wib sebelum bekerja. Mereka mengaku buru-buru sehingga lupa memadamkan api," kata Aloysius.

Beberapa jam kemudian, kedua tersangka kembali bekerja. Namun tak berapa lama meninggalkan gubuk, api dari masakan itu ternyata menghanguskan gubuk tersebut.

"Pengakuan tersangka, saat itu, cuaca sedang panas terik dan angin kencang.‎ Akibatnya, api menyebar dan membakar areal lahan yang saat itu dalam kondisi kering," terangnya.

Melihat api menghanguskan areal lahan Hutan Tanaman Industri jenis Akasia itu, Aloysius langsung memerintahkan anggotanya dan TNI serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten Bengkalis.

"Ini kami sedang di lapangan, masih terus berusaha memadamkan kebakaran lahan tersebut," katanya. [red]