Bawa Koper dan Kardus Berisi Dokumen

KPK geledah rumah Edison Siahaan tersangka suap Annas Maamun, pria ini hadang & foto wajah pewarta

KPK geledah rumah Edison Siahaan tersangka suap Annas Maamun, pria ini hadang & foto wajah pewarta

Seorang Pria Mengaku Keluarga Edison Siahaan Hadang dan Foto Wajah Wartawan

‎Beritariau.com, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah mewah Jalan Sambu No 17, Pekanbaru, Selasa (01/03/16) siang. Rumah itu, diketahui milik pengusaha kebun sawit yang juga kontraktor bernama Edison Marudut Marsadauli Siahaan yang merupakan tersangka kasus dugaan suap Gubernur Riau non aktif Annas Maamun.

Selama lebih kurang tiga jam, sejak pukul 09.00 wib hingga pukul 12.00 wib, Tim Penyidik KPK menggeledah dan membawa sebuah koper berukuran besar dan sebuah kardus yang diduga berisi sejumlah dokumen.

Saat Penyidik membawa koper itu, seorang pria berbadan gumpal datang sambil marah-marah. Pria berkaos putih itu memacu kendaraannya Mitshubisi Strada dengan kencang dari jalan Sumatera menuju tempat penggeledahan KPK, dan langsung memakirkan kendaraannya persis dihadapan wartawan.

Begitu turun dari mobil, Ia langsung melirik kerumunun awak media. Lalu masuk ke dalam rumah dan keluar lagi menanyakan tujuan awak media di lokasi.

"Ini apa ramai-ramai. Ngapain kalian disini. Jangan tuduh-tuduh korupsi inilah, itulah," ujarnya sambil ngomel-ngomel.

Bahkan, entah apa tujuannya, pria itu terlihat merekam wajah wartawan satu persatu usai penyidik melakukan penggeledahan.

"Kita dapat info ada penggeledahan, kami profesional, bukan nyosor gitu bang, lagian kami juga di luar (area rumah, red). Abg siapa, adeknya Edison ya?," jawab salah seorang peliput.

Kemudian pria itu menjawab."Iya, saya adiknya," kata pria itu dengan nada tinggi.

Sempat terjadi adu pendapat antara wartawan dan pria tersebut. Wartawan menjelaskan kalau sudah tugas mereka menginformasikan setiap kejadian kepada masyarakat.

Setelah mendapat penjelasan, pria kekar ini akhirnya pergi dan masuk kembali ke dalam rumah. ‎ ‎ Penggeledahan ini, dilakukan KPK secara tertutup.

Edison merupakan rekan bisnis terpidana korupsi pembebasan lahan dengan cara menyuap Gubernur Riau non aktif Annas Maamun sebesar Rp2 miliar, yaitu Gulat Medali Emas Manurung.

Namun sayang, dalam penggeledahan ini, 5 orang penyidik KPK enggan memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. Hal ini diperburuk dengan datangnya seorang pria yang mengaku adiknya Edison Marudut datang mengusir para wartawan.

Dalam kasus alih fungsi kawasan hutan, Annas tertangkap tangan menerima uang Rp2 miliar dari Gulat Medali Emas Manurung. Gulat bersama rekan bisnisnya Edison, yang memiliki perkebunan kelapa sawit di Riau.

Mereka mempunyai lahan sawit sekitar 1.188 hektar di Kabupaten Kuantan Singingi, 1.214 ha di Kabupaten Rokan Hilir, dan sekitar 120 ha di Kabupaten Bengkalis. Kebun tersebut berada dalam kawasan hutan.

Edison juga diduga menyuap Annas Rp500 juta untuk mendapatkan proyek. Kedekatan Edison dengan Gulat membuat perusahaannya, PT Citra Hokiana Triutama, diduga bertujuan agar mudah memenangi tender proyek puluhan miliar rupiah di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Riau pada 2014.

Dalam kasus ini, Gulat yang juga Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Riau sekaligus dosen Universitas Riau itu, sebelumnya divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sementara Annas divonis bersalah oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, dengan hukuman enam tahun penjara akibat menerima suap berupa hadiah total Rp2,5 miliar.

Suap itu terkait dengan kasus alih fungsi kawasan hutan dan tender proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada 2014. [pan]