BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Sosialisasikan MLT dan Aplikasi JMO di Dua Rumah Sakit

Beritariau.com, Duri - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja. Salah satu langkah nyatanya diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) dan pemanfaatan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dilaksanakan di dua rumah sakit mitra, yakni RS Thursina, dan RS Permata Hati.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap berbagai kemudahan dan fasilitas tambahan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan, di luar dari perlindungan dasar yang selama ini dikenal.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin peserta lebih mengetahui manfaat layanan tambahan, khususnya dalam hal pembiayaan rumah, serta mendorong penggunaan aplikasi JMO sebagai media digital yang memudahkan akses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Alwani, Rabu (21/5/2025).

Salah satu layanan unggulan yang disosialisasikan adalah program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program ini merupakan fasilitas pembiayaan rumah yang bersumber dari dana investasi program Jaminan Hari Tua (JHT), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021. MLT memberikan kesempatan kepada pekerja formal untuk memiliki rumah layak huni dengan skema pembiayaan yang lebih ringan dan terjangkau.

Melalui MLT, peserta dapat mengakses berbagai jenis fasilitas pembiayaan perumahan, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga Rp500 juta dengan tenor maksimal 30 tahun, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) hingga Rp150 juta, serta Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) sebesar maksimal Rp200 juta. Selain itu, tersedia pula fasilitas Kredit Konstruksi yang ditujukan untuk pengembang yang bekerja sama dalam pembangunan rumah pekerja.

Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, peserta harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun, belum memiliki rumah, dan bekerja di perusahaan yang patuh terhadap pembayaran iuran program perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan JHT.

Selain MLT, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri juga memperkenalkan aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Aplikasi ini memungkinkan peserta untuk mengakses informasi saldo JHT, mengajukan klaim, memperbarui data kepesertaan, hingga mengakses beragam promo dan fitur layanan tambahan lainnya secara digital dan real time.

Melalui sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap para pekerja di wilayah Duri, termasuk tenaga medis dan non-medis di sektor rumah sakit, semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan dapat memanfaatkan seluruh fasilitas yang tersedia secara optimal.

“Dengan pemanfaatan layanan tambahan dan digitalisasi layanan melalui JMO, kami berharap ke depan peserta dapat semakin merasakan manfaat nyata dari keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk perlindungan maupun peningkatan kesejahteraan,” tutup Alwani. (*)