Warga Dumai Gak Perlu Antre Lagi, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO
Beritariau.com, Dumai — Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia, termasuk Dumai, dimana mulai Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan saldo maksimal Rp15 juta langsung melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Tanpa perlu antre atau datang ke kantor cabang, proses klaim kini bisa dilakukan cukup lewat ponsel.
JMO adalah aplikasi resmi milik BPJS Ketenagakerjaan yang mempermudah akses layanan digital bagi pesertanya. Lewat aplikasi ini, peserta bisa mengakses berbagai layanan, mulai dari cek saldo, pelaporan dan pengaduan, hingga pengajuan klaim JHT secara online. Aplikasi ini tersedia gratis di App Store dan Playstore.
“Upgrade aplikasi ini sangat membantu peserta, khususnya di wilayah Kota Dumai. Peserta tidak perlu datang dan antre ke kantor cabang jika memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta. Dapat langsung mengajukan klaim melalui aplikasi JMO di manapun mereka berada agar lebih cepat dan mudah,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai, Dina Khairina.
JHT sendiri adalah program perlindungan yang memberikan manfaat uang tunai bagi peserta yang memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, atau berhenti bekerja.
Digitalisasi layanan ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta. Dengan kemudahan ini, BPJS Ketenagakerjaan terus mewujudkan visinya: Kerja Keras Bebas Cemas.
Peserta cukup memastikan aplikasi JMO sudah versi terbaru dan memenuhi syarat klaim. Prosesnya cepat, aman, dan tanpa biaya tambahan—cukup lewat genggaman tangan. (*)

