Sikat! Polisi grebek Home Industri narkoba jenis Sabu di Pekanbaru

Sikat! Polisi grebek Home Industri narkoba jenis Sabu di Pekanbaru

ilustrasi/net

Beritariau.com, Pekanbaru - Kejahatan soal narkoba makin merajajela di Pekanbaru. Belum lama Polda Riau menggrebek Home Industri pil ekstasi di Pekanbaru, kini giliran Satres Narkoba Polresta Pekanbaru‎, Kamis (25/02/16) menggrebek rumah yang dijadikan home industri pembuatan sabu di Jalan Proyek Baru, Gang Atom, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh.

‎2 pria diamankan dalam operasi itu. MS (28) dan RA (25) diamankan dari dua tempat berbeda pada malam itu.

"MS kita amankan dari rumah tersebut, sedangkan RA di kita amankan di sebuah rumah di Jalan Tunas Jaya, Tenayan Raya," sebut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana, Jumat (26/02/16).

Ketika diamankan, MS mengaku bahwa bahan-bahan diduga pembuat sabu ini disuplai dari seorang temannya (RA) yang merupakan seorang residivis atas kasus narkoba. ‎"Dari keterangan itu kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkapnya (RA)," sebut Iwan.

‎Keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyelidikan. "Masih kita mintai keterangan terkait sudah berapa lama home industri ini berjalan dan siapa saja yang diduga terlibat," kata Iwan. ‎"Untuk barang bukti semuanya sudah kita sita," sambungnya.‎

Pada penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah bahan kimia untuk membuat sabu dan alat laboratorium, diantaranya dua botol kimia berisi bahan diduga sabu-sabu cair yang sudah di destilasi, dua jerigen bahan kimia cair serta dua bungkus plastik yang diduga iodium.

Selain itu turut disita beberapa tabung kaca lab, gelas lab, corong kaca lab, sendok aduk, cawan kaca, selang, 100 lembar kertas saring dan alat suntik.

Barang-barang itulah yang diduga digunakan mereka untuk membuat sabu, lalu memasarkannya ke pelanggan. [red]‎‎