Polisi Ajak Ketua RT Ringkus Bandar Narkoba di Gang Pesona

ilustrasi sabu/net
Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Bandar narkoba berinisial JA (47) berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Pelalawan, Selasa (23/2) malam di salah satu rumah yang terdapat di Gang Pesona Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, rumah tersebut kerap dijadikan lokasi untuk transaksi narkoba. Atas informasi tersebut, personil Sat Narkoba Polres Pelalawan dibawah pimpinan KBO Sat Narkoba Polres Pelalawan Aipda Ali Akbar melakukan penyelidikan ke TKP.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas pun melakukan penggrebekan dengan disaksikan ketua lingkungan setempat. Petugas lagsung mengamakan pelaku JA, dan selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian yang dikenakan pelaku.
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan di saku celana pelaku bagian depan sebelah kanan 1 paket besar diduga narkotika jenis sabu dan disaku celana bagian depan sebelah kiri pelaku juga ditemukan satu kotak plastik warna orange berisikan 11 paket kecil diduga narkotika jenis sabu. Serta uang Rp 2,5 juta yang diduga hasil penjualan sabu tersebut.
Selanjutnya petugas menggeledah rumah pelaku dan menemukan satu buah botol permen mentos warna biru yang didalamnya ditemukan dua bungkus plastik bening klep merah di dalam lemari pakaian pelaku . Selain itu juga ada satu kotak warna bening yang didalamnya terdapat satu paket diduga narkotika jenis sabu, dua sendok dari pipet warna putih, satu sendok dari pipet warna bening, satu bong dari kaca warna bening dan hitam.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui bahwa paket sabu-sabu yang ditemukan petugas di pakaiannya dan di dalam lemari tersebut adalah milik pelaku. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga SIK,MHum melalui Paur Humas Ipda M Sijabat, Kamis (25/2) membenarkan adanya penangkapan bandar narkoba tersebut.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Pelalawan, dan perkaranya masih dikembangkan," ujar Paur Humas.[fan]

