Korupsi pengadaan mobil dinas Gubri & Wagubri, mantan Sekdaprov Riau Zaini diperiksa Jaksa

ilustrasi/net
Beritariau.com, Pekanbaru - Pengusutan kasus dugaan korupsi kelebihan silinder atau CC mobil dinas Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau kembali bberguli. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kembali memeriksa saksi termasuk mantan Sekda Zaini Ismail.
Zaini diperiksa sebagai saksi di Kejari Pekanbaru sekitar pukul 09.00 WIB. Tiga jam diperiksa, mantan Sekdaprov Riau ini mengaku dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus).
"Hanya dimintai keterangan saja, ya terkait itu (Dugaan korupsi kelebihan CC Mobil Dinas, red). Ada 11 pertanyaan tadi. Sudah ya," jawab Zaini sambil berlalu masuk ke dalam mobil, usai diperiksa.
Ia enggan menjelaskan terkait apa saja 11 pertanyaan itu.
Informasi yang diperoleh, pemeriksaan terhadap Zaini belum selesai. Pada siang hingga sore nanti hari ini akan kembali dilanjutkan.
Sehari sebelum Zaini, Pidsus Kejari juga memanggil mantan Kepala Biro (Karo) Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Abdi Haro sebagai saksi. Namun, abdi mengaku sakit.
"Iya, batal karena sakit," jawab Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Dharma Natal, kemarin. [red]

