Minta keluarkan tahanan, diduga anggota Satpol PP Pelalawan ancam & hina penjaga sel

Minta keluarkan tahanan, diduga anggota Satpol PP Pelalawan ancam & hina penjaga sel

ilustrasi/net

Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang penjaga alias Staf Pengawalan Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci‎ mengaku diancam dan dihina oleh seorang pria yang diduga personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP di Pelalawan‎ karena menolak permintaan mengeluarkan seluruh tahanan dari sel tanpa sesuai prosedur.‎

‎Tak terima, penjaga itu‎ akhirnya melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang ia alami ke Mapolres Pelalawan.‎

‎"Kejadiannya pada Selasa (18/02/16) kemarin. Kita masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK MM, Kamis (25/02/16) siang.

‎Informasi yang dirangkum, kejadian ini berawal ketika pria diduga anggota Sapol PP yang diketahui berinisial H itu mendatangi Sel Tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Kerinci dan menyurug seorang staf bernama Rachmad Mahyudi (38) agar mengeluarkan seluruh tahanan Kasus 335 (perbuatan tidak menyenangkan, red) dengan alasan ingin bicara.

Atas permintaan itu, Rachmad menjawab bahwa hal itu dapat dilakukan sesuai prosedur. Artinya, harus ada izin jika ingin berbicara dengan tahanan.

Jawaban Rachmad inilah, yang diduga menyulut emosi H sehingga berujung dengan penghinaan. Lalu, ‎H pun pergi dengan alasan menemui kepala PN Pangkalan Kerinci.

Tak lama, H kembali menemui Rachmad dan menyampaikan bahwa ia sudah diberi izin untuk berbicara dengan tahanan. Rachmad akhirnya mempersilahkan asalkan dikeluarkan satu per satu tidak sekaligus.

Kesal dengan aturan ini, H lalu menggerutu sambil berlalu pergi. Ia sempat menyebut kalau pintu tahanan rusak, namun tak ada perbaikan. Padahal, ada biaya dari warga negara yang selalu dikeluarkan untuk itu.

Puas melampiaskan kemarahan, H berlanjut pergi sembari melontarkan ancaman kepada Rachmad. Atas kejadian ini, staf tersebut merasa tidak senang hingga melaporkannya ke Mapolres Pelalawan, Selasa 23 Februari lalu.

Terpisah, Kepala Satpol PP Pelalawan H Abu Bakar FE mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. "Saya belum dapat kabar. Nanti saya cek. Siapa namanya?," kata Abu.  [red]‎