Korupsi Kas Dispenda Inhu

Beugh! Dipercaya lagi jadi pejabat, mantan koruptor di Riau terseret korupsi lagi

Beugh! Dipercaya lagi jadi pejabat, mantan koruptor di Riau terseret korupsi lagi

ilustrasi/net

Beritariau.com, Pekanbaru - Saat ini, Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) tengah mengusut dugaan korupsi uang kas daerah di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat. Kali ini, seorang PNS bernama Encik Aprizal ‎Hasmi terseret dalam kasus dugaan menilap uang negara Rp 1,4 milar pada tahun 2010.

"Pengusutan dugaan korupsi tersebut di Polres Inhu, dan masih penyelidikan," kata ‎Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK‎, Kamis (25/02/16).

Untuk menindaklanjutinya, Sat Reskrim Polres Inhu tengah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi kasus ini dengan memeriksa sejumlah orang dan mengumpulkan dokumen terkait.

Encik Aprizal Hasmi saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Perhubungan kabupaten Inhu. ‎Dia pernah dipenjara lantaran terseret kasus korupsi APBD Inhu tahun 2005-2006 sebesar Rp116 Milyar yang melibatkan anggota dewan termasuk mantan Bupati Inhu. Encik sendiri divonis selama 1,8 tahun.

‎Namun setelah bebas, Encik Aprizal kembali menjadi pejabat yakni Kabid Perhubungan.

Data di Mapolda Riau menyebutkan, pada Januari sampai Maret tahun 2010, dilakukan pencairan dana dari rekening kas daerah sebesar Rp 1,4 miliar. Uang itu diambil dari beberapa bank, diantaranya Mandiri, BNI, dan Indra Artha menggunakan cek dan formulir penarikan.

Cek itu ditandatangani oleh Marwan Indra Saputra yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Inhu.

Sedangkan formulir penarikan ditandatangani Encik Aprizal Hasmi yang saat itu menjabat Kasi Verifikasi dan Pembukuan di dinas tersebut.

Hingga kini, dana yang ditarik itu tak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya, sehingga patut diduga merugikan keuangan negara.

Dalam kasus ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain ; cek BNI nomor CN 319218 tanggal 7 Januari 2010 dan cek BNI nomor CL 091797 tanggal 8 Maret 2010. Kemudian cek BNI nomor CL 319218 tanggal 7 Januari 2010, cek Bank Mandiri nomor DK 980593 tanggal 11 Januari 2010, cek BNI nomor CI 091797 tanggal 8 Maret 2010.

Turut pula dijadikan barang bukti berupa formulir penarikan dari Bank Indra Artha tanggal 8 Januari 2010 dan dokumen rekening koran kas daerah tahun 2010. [pan]