Polsek Bagan Bekuk Kawanan Pengedar Sabu, Satu Berhasil Kabur

Polsek Bagan Bekuk Kawanan Pengedar Sabu, Satu Berhasil Kabur

Dua tersangka pengedar sabu diamankan Polsek Bagan Sinembah

Beritariau.com, Bagan Sinembah - Jajaran Polsek Bagan Sinembah makin serius dalam menindak pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya. 

Salah satunya pada Selasa (23/2), polisi kembali meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu di rumahnya. Tepatnya di simpang Pujud kepenghuluan Bahtera Makmur kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Beritariau.com, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat bahwa di rumah AB sering terjadi transaksi sabu.

Berangkat dari informasi tersebut, sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Polsek melakukan pengecekan dan berhasil meringkus dua tersangka. Yakni AS (25), warga Simpang Paket C Kepenghuluan Pelita Kecamatan Bagan Sinembah dan DS (24) warga Km 28 Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya. 

Sedangkan satu tersangka AB berhasil kabur, dan hingga kini masih dalam pencarian.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti berupa 1 Paket Sedang diduga Sabu, 1 Unit HP Samsung Galaxy J-5 warna Putih dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek," ungkap Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza Kesuma. [bim]