Lagi patroli, Polisi amankan 40 karung gula ilegal asal Malaysia di Bengkalis

ilustrasi/net
Beritariau.com, Bengkalis - Polsek Rupat Kabupaten Bengkalis berhasil mengamankan Sedikitnya 40 karung gula pasir tanpa disertai dokumen alias ilegal yang diduga berasal dari Negeri Jiran Malaysia, Selasa (02/02/16) sekitar pukul 04.30 Wib, diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat Kabupaten Bengkalis dari kendaraan jenis L 300 .
Informasi dirangkum, barang tersebut diamankan saat di Jembatan Tanjung Kapal RT/RW 01/02 Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat.
"Supir berinisial YL (28) tinggal di RT/RW 01/04, Dusun Pacut, Desa Dungun Baru serta barang bukti berupa satu init mobil L 300 Nomor Polisi BM 9107DI dan 40 karung gula pasir diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," Kapolres Bengkalis AKBP A Supriyadi melalui Humas Polres Bengkalis, Selasa (02/02/16).
Menurut Kapolres, 40 karung gula pasir yang diduga dari Malaysia berhasil ditangkap jajaran Polsek Rupat ketika melaksanakan Patroli rutin.
"Ketika patroli itulah, ada info dari masyarakat bahwa ada mobil L-300 sedang terperosok di jalan berlobang yang diduga kelebihan muatan, tepatnya di jembatan Tanjung Kapal karena kelebihan muatan," jelasnya.
Ketika anggota Polsek Rupat yang berpatroli akan membantu mobil yang terperosok di jalan berlobang tersebut, dengan tidak sengaja menemukan, bahwa mobil yang masuk di jalan berlobang itu mengangkut gula.
"Anggota kita mengecek dokumen gula tersebut. Namun supirnya tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah sehingga yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke mapolsek Rupat untuk dilakukan pengembangan penyelidikan," ujar Kapolres. [red]

