Lagi patroli, Polisi amankan 40 karung gula ilegal asal Malaysia di Bengkalis

Lagi patroli, Polisi amankan 40 karung gula ilegal asal Malaysia di Bengkalis

ilustrasi/net

Beritariau.com, Bengkalis - ‎Polsek Rupat Kabupaten Bengkalis berhasil mengamankan Sedikitnya 40 karung gula pasir tanpa disertai dokumen alias ilegal yang diduga berasal dari Negeri Jiran Malaysia, Selasa (02/02/16) sekitar pukul 04.30 Wib, diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat Kabupaten Bengkalis dari kendaraan jenis L 300 .

Informasi dirangkum, ‎barang tersebut diamankan saat di Jembatan Tanjung Kapal RT/RW 01/02 Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat‎.

"Supir berinisial YL (28) tinggal di RT/RW 01/04, Dusun Pacut, Desa Dungun Baru serta barang bukti berupa satu init mobil L 300 Nomor Polisi BM 9107DI  dan 40 karung gula pasir diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ‎Kapolres Bengkalis AKBP A Supriyadi melalui Humas Polres Bengkalis, Selasa (02/02/16).‎

Menurut Kapolres, 40 karung gula pasir yang diduga dari Malaysia berhasil ditangkap jajaran Polsek Rupat ketika melaksanakan Patroli rutin.

"Ketika patroli itulah, ada info dari masyarakat bahwa ada mobil L-300 sedang terperosok di jalan berlobang yang diduga kelebihan muatan, tepatnya di jembatan Tanjung Kapal karena kelebihan muatan," jelasnya.

‎Ketika anggota Polsek Rupat yang berpatroli akan membantu mobil yang terperosok di jalan berlobang tersebut, dengan tidak sengaja menemukan, bahwa mobil yang masuk di jalan berlobang itu mengangkut gula.

‎"Anggota kita mengecek dokumen gula tersebut.  Namun supirnya tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah sehingga yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke mapolsek Rupat untuk dilakukan pengembangan penyelidikan," ujar Kapolres. [red]