Bupati Rohul Minta SKPD Siapkan Dokumen DAK dan Benkeu 2016

Bupati Rokan Hulu (Rohul), Drs H Achmad Msi
Beritariau.com, Pasir Pengarayan - Bupati Rokan Hulu (Rohul), Drs H Achmad Msi meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera mempersiapkan dokumen pelelangan kegiatan yang dibiayai Dana Alokasi Kusus (DAK) dan Bantuan Keuangan (Benkeu) dari Provinsi Riau.
Apalagi setelah Pemkab Rohul dan DPRD Rohul menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), seluruh kegiatan yang dibiayai Dana DAK dan Bankeu sudah bisa dilelang dan dilaksanakan karena tidak perlu pembahasan oleh dewan.
“Saya Minta SKPD segera persiapkan dokumen pelelangan untuk Program DAK dan Bankeu. Karena setelah KUA-PPAS disepakati, maka kegiatan tersebut sudah bisa langsung dilelang," kata Bupati Rohul usai memimpin apel Senin (1/2) pagi.
Menurut Achmad, persiapan dokumen di saat DPRD Rohul masih dalam tahapan pembahasan anggaran, tidak menyalahi undang-undang. Karena pada prinsipnya, Dana DAK dan dana Bankeu Pemprov Riau tersebut sudah jelas peruntukanya, dan hanya bersifat menumpang di postur APBD Rohul.
Seperti yang diketahui, Tahun 2016 ni Tahun Rohul meraih Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 102.328 Miliar. Dana DAK tersebut terdiri dari DAK Reguler sebesar Rp 10 M dan DAK Infrastruktur Publik Daerah (IPD) sebesar Rp 92.328 Miliar.
Selain Dana DAK, Tahun 2016 ini, Rohul juga mendapatkan Bankeu dari Pemerintah Provinsi Riau Sebesar Rp 106 Miliar.
Dengan mempersiapkan, Dokumen Pelelangan lebih awal, Achmad mengharapkan Kegiatan DAK dan Bankeu tersebut dapat dipercepat pelaksanaanya dan segera bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. [adv]

