Riau Sarang Barang Ilegal, Polisi didesak tegas jalankan Nawacita Jokowi

Riau Sarang Barang Ilegal, Polisi didesak tegas jalankan Nawacita Jokowi

ilustrasi/net

‎Beritariau.com, Pekanbaru - P‎uluhan massa menamakan diri Aliansi Bengkalis Untuk Melawan Mafia Internasional (BUMMI) menggelar unjuk rasa di luar pagar Mapolda Riau, Selasa (02/02/16). Mereka mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan mafia perdagangan ilegal yang baru-baru ini dibongkar Mabes Polri dan BPOM Pusat.‎

‎"Sebelumnya dalam operasi yang juga diikuti Bea Cukai itu, ditemukan ribuan barang impor ilegal," teriak Koordinator Lapangan Aksi BUMMI, Didik Arianto dalam orasinya.

‎Menurut Didik, praktek dan permainan mafia internasional penyelundupan barang impor ilegal sudah berlangsung lama di Perairan Bengkalis. Petugas dibuat seolah tak berdaya karena impor ilegal itu hilir mudik di kabupaten terkaya di Riau ini.

‎"Hal ini, selain merugikan negara dalam hal perpajakkan, juga membuat barang ataupun produksi dalam negeri dirugikan karena tak mampu bersaing dengan barang impor," kata Didik.

‎Masih menurut Didik, praktek impor ilegal sangat membahayakan industri lokal dalam menghadapi pasar bebas Asean atau masyarakat ekonomi Asean (MEA).

"Dalam MEA, produksi dalam negeri dituntut mampu bersaing dengan barang impor. Namun dengan praktek ilegal dari mafia internasional, produksi lokal tidak dilirik karena barang impor itu lebih diminati," katanya.

‎Bahkan, kata Didik, praktek impor ilegal sangat bertentangan dengan Nawacita dan kemandirian ekonomi yang selama ini digadang-gadang Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

‎"Keadaan ini sangat darurat, kepolisian dan instansi penegak hukum lainnya serta badan pengawas barang impor harus bertindak tegas," kata Didik.

‎Setelah puas berorasi, Didik menyampaikan empat tuntutan kepada Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan sebagai komandan polisi nomor satu di Riau itu.

‎"Pertama, Kapolda Riau harus membongkar sindikat mafia perdagangan internasional di Perairan Pulau Bengkalis hingga tuntan," ucap Didik.

‎Didik meminta, Kapolda Riau menangkap dan menghukum pelaku dalam lingkaran setan mafia perdagangan ilegal. Selanjutnya, Kapolda juga didesak menyita seluruh produk ilegak yang berada di Bengkalis dan Riau secara umum.

‎"Terakhir, perketat sistem ekspor dan impor Indonesia, khususnya di Perairan Bengkalis," pungkas Didik.

‎Tuntutan massa BUMMI ini disambut seorang perwira kepolisian. Dia berjanji akan menyampaikan tuntutan ini kepada Kapolda Riau dan berjanji menindaknya.‎ [red]