Kasus korupsi mandek, Mahasiswa desak Kapolda Riau copot Kapolres Kampar

ilustrasi/net
Beritariau.com, Pekanbaru - Puluhan massa menamakan diri Aliansi Mahasiswa Kampar (AMAK) Bersatu meminta Kapolda Riau dan Bidang Propam Polda untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap Kapolres Kampar, AKBP Eri Apriono. Mereka menuding, Eri tak serius menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Seragam Sekolah di wilayah hukumnya.
"Penanganan kasus dugaan korupsi seragam sekolah senilai Rp6 Milyar ini sudah satu tahun lebih di Polres Kampar. Tapi hingga kini belum ada progresnya," ujar Rizky, Koordinator Lapangan AMAK Bersatu dalam orasinya saat berunjukrasa di markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Senin (01/02/16).
Menurut Rizky, jika memang sulit mendapatkan dua alat bukti, sebaiknya penyelidikan kasus itu dihentikan atau dilimpahkan kepada pihak Polda Riau.
"Kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kampar ini, hingga belum ada tersangka," katanya.
Padahal, menurutnya, Kepala Disdik Kampar diduga telah melanggar Pasal 2 jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 dan jo Pasal 55 tentang Tindak Pidana Korupsi dan bersama sama melakukan kejahatan yang merugikan negara.
Usai berorasi, massa AMAK Bersatu ini pun membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan aksi serupa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Sebelum berdemo di dua kantor penegak hukum tadi, massa AMAK Bersatu melakukan aksi serupa di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau. [pan]

