Gembong Narkoba Internasional dan Pemilik Prostitusi Terbesar di Duri

Ahok Ditangkap BNN Riau Setelah Pulang dari Malaysia

Ahok Ditangkap BNN Riau Setelah Pulang dari Malaysia

ilustrasi/net

Beritariau.com, Pekanbaru - Gembong narkoba internasional dan pemilik prostitusi terbesar di Duri, berhasil dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Jumat (29/1) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pria berusia 65 itu ditangkap di rumahnya, di kawasan perkebunan sawit di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 15, Duri, Kebupaten Bengkalis, Riau. 

Ia ditangkap setelah kembali dari Malaysia dan dalam kondisi sendirian, tanpa pengawal.

"Dia (Ahok) ditangkap seorang diri, biasanya dia selalu dikawal bodyguard yang merupakan orang-orang bayaran," ujar Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun, Sabtu (30/1).

Ahok merupakan pemilik hiburan malam terbesar di komplek lokalisasi Duri 13. Ia ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dan uang senilai Rp 1,2 milyar yang ditangkap BNN Riau pada 22 November 2015 lalu. Saat itu, petugas BNN Riau menangkap tangan kanan Ahok, inisial KR (50).

Ahok diduga memegang kendali peredaran narkoba terbesar di Duri dan sekitarnya.

"Saat ini tersangka Ahok telah kita bawa ke Pekanbaru guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya untuk mengungkap bandar besar lainnya. Karena A satu jaringan dengan KR," pungkasnya. [pan]