Kejati Riau Kirim Intelejen untuk Selidiki Aktivitas Gafatar

Organisasi Gafatar Ternyata Terdaftar di Dumai Hingga 2018

Organisasi Gafatar Ternyata Terdaftar di Dumai Hingga 2018

Gafatar

Beritariau.com, Pekanbaru -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menurunkan intelijen untuk memantau aktivitas Gafatar. Apalagi setelah ditemukan bahwa organisasi terlarang tersebut terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamadya Dumai hingga 2018.

"Dari hasil pemantauan kita, organisasi (Gafatar) ini di Dumai masih terdaftar hingga 2018. Hal itu berdasarkan SKT (Surat Keterangan Terdaftar,) di Kesbangpol Kota Dumai," ujar Kepala Seksi II Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Deni Anteng Prakoso, Jumat (29/1) kemarin.

Meski begitu, Deni meyakini kalau organisasi tersebut sudah tidak aktif melakukan kegiatan keorganisasian.

"Kita sudah melakukan pemantauan ke sana. Organisasi mereka (Gafatar) tidak ada lagi melakukan kegiatan keorganisasian. Sehingga kondusivitas Kota Dumai masih terjaga," katanya.

Selain itu, Deni juga mengatakan bahwa hasil pemantauan secara umum kegiatan keorganisasian Gafatar di Riau tidak berjalan lagi. 

"Kami juga pantau sekretariat Gafatar di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Di sana juga tak ada lagi kegiatan keorganisasiannya," tambahnya.

Sejauh ini, Dinas Sosial Provinsi Riau menyatakan ada sekitar 140 warga Bumi Lancang Kuning yang pernah bergabung dengan Gafatar.

Jumlah ini diprediksi bertambah lantaran bakal ada gelombang lainnya akan tiba di Jakarta dari Kalimantan Barat. [pan]