Kasubbagbin Kejari SBB Sosialisasikan Implementasi Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM

Dok : Kejari Seram Bagian Barat
Seram Bagian Barat - Plt Kajari Bambang Heripurwanto SH., MH.,di wakili oleh Kasubbagbin Kejari SBB William Jakson Lumamuly, S.H berikan sosialisasi kepada seluruh jajaran pegawai terkait implementasi Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM dilingkungan Kejari SBB.
Kegiatan Rabu pagi (5/2/2025) di Aula kantor Kejari SBB ini di sampaikan oleh Kasi Intel Kejari Seram Bagian Barat Gunanda Rizal, SH., MKn.
Dijelaskannya, sebelumnya pada 20 Januari 2024, telah diterbitkan Surat Keputusan Nomor: KEP/05/Q.1.16/Cp.2/01/2025 tentang Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat oleh Plt. Kajari SBB Bambang Heripurwanto, S.H.,M.H.
Kemudian juga telah dilaksanakan pencanangan dengan melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas pada 31 Januari 2025 lalu. "Kita semua sudah berkomitmen dan diberikan kepercayaan oleh Kajati Maluku Bapak Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H untuk mengikuti WBK/WBBM ini.
Maka dari itu saya berharap seluruh tim yang terlibat pada pokja masing-masing untuk memaksimalkan sebaik mungkin dan melaporkan progress serta kendala secara berkala agar dapat dimonitoring secara baik." Ujar Kasubbagbin sebelum menutup sosialisasi tersebut.