Pencurian dan Narkoba Dominasi Sidang di PN Pasir Pangaraian

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Sepanjang tahun 2015, Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, Rokan Hulu (Rohul) menyidangkan 315 perkara. Dari ratusan kasus, pencurian dan narkoba lebih mendominasi dibanding kasus lainnya.
Humas PN Pasir Pangaraian, Binsar Samosir, Selasa (19/1) merincikan, jumlah kasus pencurian yang sudah disidangkan sebanyak 114 perkara dan Narkotika ada 55 perkara. Selanjutnya disusul pencabulan 14 perkara dan sisanya kasus yang lain.
Dari 315 berkas yang disidangkan, 496 terdakwa diantaranya masih dalam proSeses sidang atau belum ingkrah. Sedangkan yang sudah ingkrah atau terpidana 388 orang.
Sementara itu yang masih dalam proses sidang kasus perkara 2015 dan akan dilanjutkan pada tahun 2016 sebanyak 108 terdakwa.
"Kita sangat bangga karena jumlah kasus di Rokan Hulu berkurang jika dibanding tahun sebelumnya. Ini menandakan Rokan Hulu mulai membaik dari perbuatan pidana," tutup Ucap Binsar Samosir. [cp]

