Polsek Bagan Sinembah Amankan Dua Pria Bawa 14 Paket Sabu

Polsek Bagan Sinembah Amankan Dua Pria  Bawa 14 Paket Sabu

Pol dan JM berserta barang bukti setelah diamankan | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Bagan Batu - Sebanyak 13 bungkus paket kecil dan 1 bungkus paket besar yang diduga narkoba jenis sabu - sabu berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah dari dua tersangka.

Keduanya adalah JM, (21) warga Kampung Lalang, Jalan Sutomo Kepenghuluan (Desa,red) Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah dan rekannya Pol, (23) warga Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir.

Berdasarkan data dari Mapolsek Bagan Sinembah yang berhasil dihimpun Beritariau.com, Sabtu (16/1), penangkapan kedua tersangka ini berawal dari laporan masyarakat tentang kerap terjadinya transaksi narkoba di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota, tepatnya di warung loket KUPJ sebelah Bank Mandiri milik tersangka Pol.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH, Sik melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza Kusuma SH, Sik membenarkan tentang penangkapan ke 2 tersangka berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan kerap terjadinya transaksi narkoba di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota.

Berangkat dari laporan warga itulah, pada Jum'at (15/1) yang diterima sekitar pukul 18.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung menuju ke lokasi yang diduga dijadikan tempat Tindak Pidana (TP) transaksi penyalahgunaan narkoba guna melakukan pengintaian.

Melihat gerak-gerik tersangka yang mulai mencurigakan, tim Opsnal pun langsung mengamankan keduanya di TKP. Dari mereka, petugas berhasil menyita 13 paket kecil dan 1 paket besar yang diduga Sabu - sabu.

"Selain itu juga ada uang sebanyak Rp 6 juta, 1 unit timbangan digital merk Heles, 2 buah gunting, 2 unit telpon genggam merk Nokia, 1 unit merk Mito, 1 unit merk Acer dan 1 bungkus besar plastik yang berisikan plastik bening," terang Kompol Dody. [bim]