Simpan Senpi Rakitan, Polisi Bekuk Pasutri Petani di Inhil

Simpan Senpi Rakitan, Polisi Bekuk Pasutri Petani di Inhil

Ambok Tua (46) dan istrinya ditangkap polisi Inhil karena menyimpan senpi rakitam, Kamis (14/1)

Beritariau.com, Pekanbaru - Ambok Tua (46), petani Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (14/1) siang ditangkap polisi karena memiliki dua pucuk senjata api (senpi) rakitan dan pelurunya. Selain Ambok Tua, petugas juga mengamankan Habasiah (46) istrinya yang diduga ikut terlibat.

"Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver berikut satu butir peluru dan 1 pucuk senjata laras panjang rakitan yang berisikan peluru kelereng," ujar Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksoni Sik, Jumat (15/1).

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pasangan suami istri yang kesehariannya berprofesi sebagai petani itu, berawal dari informasi yang diberikan warga kepada Polsek Keritang yang menyebutkan bahwa ada warga Parit Dapat Desa Kuala Keritang ada yang memiliki dan menyimpan senjata api rakitan.

"Mendapatkan informasi tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan, yang dilanjutkan dengan penangkapan. Hasilnya, kita berhasil mengamankan dua pucuk senjata api rakitan jenis Revolver dan senjata laras panjang," jelas Wicak.

Kedua suamin istri dan barang buktinya senpi miliknya, langsung diamankan ke Mapolsek Keritang guna pengusutan dan pengembangan selanjutnya. "Kedua pasutri itu telah kita amankan guna proses selanjutnya," tandasnya.‎ [pan]