2015, Tindak Pidana Umum di Inhu Turun Jadi 766 Kasus

2015, Tindak Pidana Umum di Inhu Turun Jadi 766 Kasus

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Rengat - Tindak pidana umum yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada tahun 2015 menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Begitu juga dengan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) juga mengalami penurunan.

Dirincikan Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Ari Wibowo dalam ekspos akhir tahun 2015, kasus tindak pidana umum yang terjadi pada tahun 2015 ada 766 kasus dengan penyelesaian 518 perkara (67 persen). Angka ini turun dari tahun 2014 dengan jumlah kasus sebanyak 884 kasus dengan penyelesaian 537 kasus (60 persen).

Sebaliknya, untuk pidana khusus terjadi kenaikan dimana untuk tahun 2014 berjumlah 4 kasus, sementara 2015 menjadi 19 kasus. Sementara untuk penyelesaian juga sudah diupayakan maksimal dengan jumlah penyelesaian 12 kasus.

Jumlah ini termassuk penyelesaian tahun 2013 yang dituntaskan pada tahun 2014. Lalu di tahun 2015 jumlah penyelesaian sebanyak 27 kasus (termasuk perkara pada tahun-tahun sebelumnya).

Untuk Narkoba juga terjadi peningkatan, tahun 2014 terjadi 29 perkara dan telah diselesaikan 100 persen. Sementara pada tahun 2015 terjadi 48 kasus dengan penyelesaian 38 perkara.

"Lambatnya penyelesaian karena memang sempat terjadi kekosongan pada posisi Kasat Narkoba," tegas Kapolres.

Ari juga menjelaskan, peningkatan kasus Narkoba tersebut terjadi karena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memberantas Narkoba di Inhu, sehingga banyaknya informasi yang masuk dan juga keberhasilan anggota dalam menangkap dan mengembangkan kasus.

Untuk Laka Lantas juga terjadi penurunan kasus, dimana tahun 2014 terjadi sebanyak 136 Laka Lantas dengan 54 korban diantaranya meninggaol dunia. Sementara pada tahun 2015 terjadi 130 laka lantas dengan korban meninggal dunia 51 orang.

Lalu untuk pelanggaran lalu lintas di tahun 2014 terjadi 8.223 pelanggaran. Pada tahun 2015 turun jadi 7.761 pelanggaran. [red]