Sepanjang 2015, tindak pidana di Pelalawan menurun

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pelalawan - Sepanjang tahun 2015, Polres Pelalawan telah menangani sebanyak 355 kasus tindak pidana. Dari jumlah itu, sebanyak 69 persen atau sebanyak 247 kasus telah berhasil dituntaskan penyelesaiannya.
Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIk MH didampingi Paur Humas Ipda Maredan Sijabat SH, Minggu (03/01/15) di Pangkalan Kerinci.
Menurut Ade, jika dibandingkan jumlah kasus yang ditangani Polres Pelalawan tahun 2014 lalu sebanyak 371 Kasus, maka kasus tersebut mengalami penurunan sebesar 4,3 persen atau 20 kasus.
Sedangkan untuk penyelesaian perkara atau kasus, jika dibandingkan tahun 2014 lalu sebanyak 219 Kasus, maka penyelesaian perkara pada tahun 2015 tersebut mengalami kenaikan sebesar 11 persen atau 28 kasus. Ade mengaku pihaknya akan terus melakukan penanganan kasus secara pre-emtif, preventif dan persuasif.
"Dengan penurunan jumlah kasus pada tahun ini dibanding tahun lalu, kita akan lebih melakukan pendekatan penaganan kasus pada masyarakat ketimbang penanganan dengan melakukan penindakan nantinya. Kedepan, kita akan lebih banyak bekerjasama dengan kelompok masyarakat yang bergerak di bidang keamanan, seperti ronda dengan mengaktifkan pos kamling ditengah masyarakat nantinya," ujar Ade.
Diungkapkannya, bahwa sebanyak 355 kasus yang ditangani Polres Pelalawan ini merupakan kasus kriminalitas atau kasus tindak pidana. Dan dari jumlah kasus itu, sebanyak 69 persen atau sebanyak 247 kasus telah berhasil dituntaskan penyelesaiannya.
Sedangkan sisanya sebanyak 31 persen atau 108 kasus, masih dalam proses penyelesaian. Namun demikian, pihaknya optimis seluruh kasus yang ditangani Polres Pelalawan akan rampung dan selesai tahun 2016 ini.
"Ya, diperkirakan sisa kasus yang ditangani penyidik Polres Pelalawan itu bisa segera dituntaskan pada tahun 2016 ini. Pasalnya, sebagian besar berkas proses pemeriksaan perkara yang sedang ditangani penyidikannya, sudah masuk ke Kejaksaan Pangkalan Kerinci. Jadi sekarang tinggal penuntasan proses penyidikan perkaranya dan diusahakan ditahun 2016 ini, tuntas penyidikannya oleh para penyidik nantinya," sebutnya.
Ditambahkan Kapolres, bahwa adapun kasus yang menonjol dari jumlah 355 kasus itu yakni kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 80 Kasus.
Dan dari jumlah kasus itu, telah tuntas dilakukan penanganannya sebanyak 47 kasus. Kemudian kasus selanjutnya yakni kasus tindak pidana anak dibawah umur sebanyak 45 kasus dan telah diselesaikan sebanyak 39 kasus. Selain itu, juga ada kasus tindak pidana korupsi sebanyak 6 kasus dan selesai 2 kasus. Serta kasus tindak pidana narkoba sebanyak 66 kasus dan selesai 58 kasus.
"Untuk kecelakaan lalulintas, sebanyak 173. Untuk pelanggaran lalulintas sebanyak 8.635 pelanggaran serta kasus pelanggaran disiplin sebanyak 23, yang telah 100 persen tuntas. Dimana dari jumlah kasus pelanggaran disiplin ini, 2 diantaranya kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Personil Polres dan telah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sedangkan hasil kinerja Polres Pelalawan selama tahun 2015 ini, tak luput dari kerjasama yang baik antara masyarakat, TNI dan unsur Forkompinda serta rekan media di wilayah hukum kabupaten Pelalawan. Untuk itu, maka kedepannya kami akan lebih memaksimalkan kinerja untuk menuntaskan masalah tindak pidana ini khususnya terhadap kasus yang masih belum terselesaikan," pungkasnya. [red]

