Jambret tas, 2 Remaja di Kampar diciduk Polisi

Jambret tas, 2 Remaja di Kampar diciduk Polisi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Dua remaja inisial AF (19) dan MF (15), warga desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar terpaksa berurusan dengan hukum. Bukannya belajar, mereka malah menjambret tas milik Lilis di Jalan Bukit Cadika kota Bangkinang yang akhirnya diciduk polisi.

"Pelakunya ada tiga, tapi baru dua orang yang ditangkap, yakni AF dan MF. Satu pelaku jambret yang lain masih buron," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Sabtu (02/01/15) di Pekanbaru.

Guntur menjelaskan, dari keterangan korban dan saksi, peristiwa ini terjadi saat korban bersama temannya Prihanda Saragih pada hari Rabu (30/12) sekira pukul 15.30 wib tengah duduk-duduk di jalan lama Bukit Cadika Bangkinang.

"Tiba tiba datang tiga orang pelaku yang mengendarai Motor Suzuki Satria FU tanpa plat nomor dan langsung menodong korban dan temannya pakai pisau," kata Guntur.

Melihat korbannya tak berani melawan karena diancam pisau dan kalah jumlah, kemudian para tersangka ini menarik HP dan tas milik korban yang berisi uang tunai Rp 3 juta dan langsung melarikan diri.

"Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar," jelas Guntur.

Setelah mendapat laporan dari korban, hari itu juga anggota Sat Reskrim Polres Kampar langsung mengejar para pelaku. Alhasil, beberapa jam setelah kejadian, dua dari tiga pelaku berhasil diringkus.

"Polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan dari kedua tersangka itu berupa sisa uang hasil jambretannya sebesar Rp 350 ribu, satu buah pisau lipat serbaguna dan 1 unit Motor Suzuki Satria FU yang digunakan untuk melakukan kejahatan jambretnya," kata Guntur. ‎‎

Saat ini, kata Guntur, kedua tersangka beserta barang bukti kejahatannya telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

"Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu tersangka lain yang masih buron," pungkas Guntur. [Pan]