Rampas Kalung Liontin Camelia, Rika Ditangkap Polisi Kuansing

Rampas Kalung Liontin Camelia, Rika Ditangkap Polisi Kuansing

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Rika Bacok, warga desa sawah kecamatan Kuantan Tengah ini harus mendekam di jeruji besi Mapolres Kuansing lantaran merampas kalung emas liontin milik Camelia pada pekan lalu.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Edy Sumardi Sik, Kamis (31/12) mengatakan peristiwa berlangsung pada Senin (28/12) sekira pukul 20.00 WIB.

Saat kejadian, Rika Bacok dalam kondisi mabuk dan sedang berdiri dalam warung di Jalan Padat Karya, Simpang Tiga. Sedangkan sang korban, Camelia dalam posisi duduk di warung tersebut.

"Tanpa sebab, tiba-tiba pelaku langsung menyiram korban dengan air minum. Pelaku juga langsung mengambil kalung emas milik korban seberat 5 emas beserta liontin berbentuk mutiara seberat satu mayam. Saat itu semua perhiasan terpasang di leher korban," jelas Edy.

Sadar jadi korban perampasan, Camelia mencoba untuk melawan perbuatan Rika Bacok, namun pelaku langsung memukul kening korban.

"Salah seorang warga bernama Dewi berupaya menolong korban. Karena aksinya dihalangi, pelaku juga memukul kepala Dewi hingga terjatuh dan menginjaknya," kata Edy.

Lalu korban melapor ke Polsek Kuantan Tengah bahwa dirinya dianiaya Rika Bacok dan kalung emas liontinnya juga dirampas pelaku. Akibat kejadian ini, Camelia mengalami kerugian materil sebesar Rp 6 juta. [pan]