Dalam Setahun, Polda Riau Pecat 62 Personilnya

Dalam Setahun, Polda Riau Pecat 62 Personilnya

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Dalam satu tahun 2015, Kepolisian Daerah (Polda) Riau memecat 62 personilnya. Sebagian besar dari mereka mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena pelanggaran disiplin.

Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan, Kamis (31/12) menerangkan, secara umum ada 507 yang melakukan pelanggaran disiplin. Terdiri 33 personil terlibat tindak pidana dan sebanyak 89 orang melakukan pelanggaran kode etik.

"Dari 89 kasus pelanggaran kode etik, 62 orang di antaranya diberhentikan secara tidak hormat, 25 personil dimutasi serta satu orang melakukan pelanggaran etika dan seorang personil mengundurkan diri," ujarnya saat ekspos akhir tahun di Mapolda Riau.

Selain sanksi atau hukuman, Kepolisian juga mberikan penghargaan terhadap para personil yang berprestasi. Seperti yang dilakukan di hari terakhir tahun 205, Kapolda Riau memimpin apel upacara kenaikkan pangkat sebanyak 1.031 personel dan 9 orang PNS di lingkungan Polda Riau.

"Dari Kompol ke AKBP sebanyak 11 orang, dari AKP ke Kompol sebanyak 22 orang, dari Iptu ke AKP sebanyak 41 orang, dari Ipda ke Iptu sebanyak 89 orang. Serta golongan bintara Brigadir Polri sebanyak 837 orang," kata Dolly.

Untuk golongan Tamtama Polri sebanyak 24 orang, kenaikan pangkat Penghargaan dari AKBP ke Kombes sebanyak 3 orang, kenaikan pangkat Penghargaan dari Kompol ke AKPB sebanyak 4 orang. Sedangkan untuk jajaran PNS di lingkungan Polda Riau yang menerima kenaikan pangkat sebanyak 9 orang. [pan]