Sabu-sabu Senilai Rp 600 Juta Dibuang ke Parit

Sabu-sabu Senilai Rp 600 Juta Dibuang ke Parit

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Sabu-sabu yang diperkirakan senilai Rp 600 juta dibuang ke parit oleh Komandan Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah pada Rabu (30/12) kemarin.

Serbuk haram seberat 291,34 gram tersebut merupakan hasil sitaan yang diamankan dari lima tersangka pada pertengahan Desember kemarin. Kelimanya yakni AP, DC, MK, M dan M.

"Tersangka AP diringkus di rumahnya, Jalan Melur Kecamatan Sukajadi, Rabu (16/12). Dari tangannya petugas menyita sebanyak 3,11 gram sabu-sabu," kata Kombes Pol Hermansyah Sik saat pemusnahan narkoba di halaman kantornya.

Ia melanjutkan, tiga tersangka lainnya, yaitu DC, MK, MY, ditangkap di hari yang sama, di Jalan Hangtuah Ujung Kecamatan Kecamatan Limapuluh kota Pekanbaru.

Ketiga tersangka ini diamankan polisi saat berada di pinggir jalan sebelum Jembatan Sail, kota Pekanbaru. Dari para tersangka, polisi juga mengamankan 1,27 gram sabu-sabu.

Sedangkan tersangka kelima, inisial M, ditangkap saat berada di Jalan Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu, Kampar, tepatnya di dalam SPBU Pandau.

"Untuk tersangka yang terakhir, kita amankan satu buah plastik bening ukuran sedang yang berisikan serbuk kristal seberat 287,76 gram yang dibalut dengan tisu warna putih dan lakban warna coklat," katanya.

Dari tangan kelima tersangka tersebut, lanjut Hermansyah, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 292,14 gram.

"Total BB (Barang Bukti) sabu-sabu awal penangkapan berjumlah, 292,14 gram, namun setelah dikurangi guna kepentingan uji di laboratorium dan pengambilan sampel sebagai barang bukti di pengadilan, maka berat bersih sabu-sabu yang dimusnahkan adalah 291,34 gram atau sekitar Rp600 juta," jelasnya.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh pihak kepolisian, pengadilan dan Balai Besar Pengawas obat dan Makanan (BB POM) Riau, dengan cara melarutkan sabu-sabu ke dalam air dan sisa pemusnahan dibuang ke dalam selokan. [pan]