LSM AMATIR Apresiasi Kejari Pekanbaru
Kejari Pekanbaru Tetap Proses Laporan Dugaan Korupsi Sekdako Indra Pomi Terkait Dana Ibadah Haji
Beritariau.com, Pekanbaru - Laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanah Rakyat Indonesia (Amatir) soal dugaan penggelembungan harga pada kegiatan jasa penyelenggaraan acara atau biaya domestik jamaah Haji Kota Pekanbaru 2024 akhirnya diproses oleh lembaga anti rasuah Pekanbaru.
Dimana, kegiatan jasa penyelenggaraan acara atau biaya domestik jamaah Haji Kota Pekanbaru 2024 itu dilaksanakan oleh PT Krakatau Citra Indo sebagai rekanan yang ditunjuk oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Pemko Pekanbaru menunjuk PT Krakatau Citra Indo sebagai rekanan untuk memberangkatkan sebanyak 1.160 jemaah Haji ke embarkasi Batam yang memakan biaya Rp.2,600,000 per jemaah.
Nilai pagu tersebut dinilai oleh LSM Amatir ada penggelembungan harga dan bertentangan dengan peraturan pemerintah dan juga terjadi persekongkolan untuk mendapat keuntungan pribadi.
Merespon laporan LSM Amatir tersebut, Effendi Zarkasy, Kepala Seksi Intelijen (Kasi-Intel) Kejari Pekanbaru saat dikonfirmasi bukamata.co, pada Kamis 21 November, 2024 mengatakan bahwa laporannya sedang berproses.
"Masih proses klarifikasi " ungkap Effendi kepada bukamata.co, Kamis (21/11/2024) melalui pesan dalam jaringan (Daring) dari nomor telepon genggamnya.
Effendi juga menjelaskan bahwa Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) terus bekerja melakukan pemanggilan para pihak untuk diminta klarifikasnya.
"Yang pasti proses klarifikasi terhadap pihak terkait masih berjalan terkait laporan tersebut masih berjalan " tukas Effendi.
Atas respon tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Amanah Rakyat Indonesia (LSM-Amatir), Nardo mengapresiasi langkah Kejari Pekanbaru. "Kami apresiasi Kejari Pekanbaru. Kami dengar-dengar yang bersangkutan sudah diperiksa. Karena menurut telaah kami, kasus ini telak unsurnya," tegas Nardo.
Sebelumnya diberitakan, LSM Amatir mengungkapkan pihaknya telah melaporkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Selain Indra Pomi Nasution ungkap Nardo, LSM Amatir juga melaporkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat komitmen (PPK) serta pihak pelaksana atau kontraktor penyelenggaraan biaya domestik jemaah Haji Kota Pekanbaru 2024 yakni PT Krakatau Citra Indo.
"Benar, kita sudah memasukan laporan ke Kejari Pekanbaru terkait dugaan mark up dan biaya domestik jemaah haji Kota Pekanbaru 2024 " ungkap Nardo kepada bukamata.co, Senin 18 November, 2024 di Pekanbaru.
Diterangkan Nardo, bahwa dalam temuan dan analisis LSM Amatir, terdapat dugaan mark up atau penggelembungan harga pada kegiatan jasa penyelenggaraan acara atau biaya domestik jamaah Haji Kota Pekanbaru 2024.
Kegiatannya jelas Nardo, dilaksanakan oleh Krakatau Citra Indo sebanyak 1.160 jemaah memakan biaya Rp.2,600,000 per jemaah.
Sehingga, lanjut Nardo, total biaya yang dikeluarkan sebanyak Rp.3,016,000,000.
Menurut Nardo, nilai tersebut dianggap tidak sesuai dengan harga normal tiket pesawat Pekanbaru-Batam (PP) yang biasanya berkisar lebih kurang Rp. 1.3 juta untuk tiket pulang pergi.
"Artinya harga tersebut mengalami kenaikan lebih kurang 100 persen. Kegiatan tersebut terdapat pada Jasa Event Organizer Kota Pekanbaru tanggal 2 mei 2024 dengan nomor pesanan JVN-P2405-9183712 berupa perjalananan domestik sebanyak 1.160 jemaah yang memakan biaya Rp.2,600,000 per jemaah " beber Nardo.
"Sehingga total biaya yang dikeluarkan sebanyak Rp.3,016,000,000. Jika dilihat dari rincian produk yang ditampilkan Krakatau Citra Indo menayangkan biaya Akomodasi/Tiket Pesawat dengan spesifikasi teknis Tiket Pesawat dari Pekanbaru Batam, pulang-pergi senilai Rp 2.775.000,00.. Pada keterangan tidak disebutkan adanya akomodasi lainnya pada paket tersebut " Beber Nardo lagi.
Diterangkan Nardo, bahwa biaya yang dikeluarkan Pemko Pekanbaru tersebut jika dibandingkankan dengan biaya jemaah haji dari Kabupaten Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan biaya domestik hanya mengeluarkan biaya Rp1,2 juta per jemaah.
Dimana jelas Nardo, dengan biaya domestik sebesar Rp.1,2 juta tersebut digunakan untuk hotel dan transportasi ke Embarkasi Batam.
Padahal ungkap Nardo, perbandingan data diketahui perjalanan jemaah haji dari Kabupaten Singingi lebih jauh yaitu dari Taluk Kuantan.
Selain itu juga jelas Nardo, diketahui keberangkatan jemaah haji dari Kota Pekanbaru bergabung dengan beberapa kabupaten seperti Kabupaten Singingi, Kampar dan Rokan Hulu.
"Kami menilai bahwa terdapat indikasi dugaan kongkalikong antara PPK dengan penyedia dibuktikan dengan akta pendirian dirubah pada waktu berdekatan dengan pemilihan penyedia," jelas Nardo.
Berdasarkan temuan dan analisis mendalam LSM Amatir jelas Nardo, akan mengawal kasus dugaan penggelembungan biaya domestik keberangkatan haji Pemko tersebut hingga para pihak harus mempertanggung jawabkannya.
"Laporannya sudah masuk, kita berharap kasus ini tuntas " tutup Nardo. (*)